Bupati Jeje: Tak Ada Toleransi Bagi ASN Korupsi

  • 12 Okt 2025 10:16 WIB
  •  Bandung

KBRN, Bandung Barat: Isu dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah menjadi sorotan. Setelah sempat bungkam, Bupati Jeje Ritchie Ismail akhirnya angkat suara menanggapi berbagai tudingan yang mencuat ke publik.

Desakan publik menguat setelah sejumlah aktivis antikorupsi menyampaikan laporan resmi ke berbagai institusi, mulai dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, hingga staf khusus Presiden dan pimpinan partai politik.

Laporan itu menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan Sekretaris Daerah berinisial AZ serta oknum anggota DPRD KBB.

Tak berhenti di situ, aksi unjuk rasa damai lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Senin (13/10) mendatang, dengan titik aksi di Gedung Kejati Jabar, Kantor DPRD KBB, dan Kantor Pemkab Bandung Barat.

Baca juga:Reformasi Birokrasi Berbasis Talenta, ASN jadi motor Penggerak

Menanggapi dinamika tersebut, Bupati Jeje menegaskan komitmen pemerintahannya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia memastikan, segala bentuk pelanggaran hukum akan ditindak tegas.

“Kami tidak akan menutup mata. Jika ada dugaan penyimpangan, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum. Pemerintahan ini tidak boleh menjadi tempat tumbuhnya praktik korupsi,” ujar Jeje dalam pernyataan resminya, Sabtu (11/10/2025).

Menurutnya, Pemkab Bandung Barat terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Ia bahkan menyatakan siap menggandeng aparat penegak hukum seperti Polres dan Kejaksaan dalam menelusuri dugaan penyalahgunaan kewenangan yang menyeret aparatur sipil negara (ASN) maupun pejabat publik.

“Kami akan bekerja sama dengan penegak hukum untuk membuktikan kebenaran di balik isu ini. Tak ada kompromi untuk ASN yang terbukti korup,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jeje menegaskan akan memberikan sanksi tegas hingga pencopotan jabatan terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kekuasaan, tanpa terkecuali.

“Evaluasi akan dilakukan menyeluruh, dari level kepala seksi hingga sekretaris daerah. Bila ada yang menyimpang, akan langsung kami tindak,” imbuhnya.

Sebagai langkah konkret, Inspektorat Daerah telah diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap laporan-laporan yang masuk. Pengawasan internal juga akan diperkuat untuk memastikan setiap aktivitas birokrasi berjalan sesuai prinsip good governance.

“Jika ada indikasi kuat, Inspektorat wajib bergerak cepat. Kami juga membuka ruang bagi aparat penegak hukum untuk masuk dan melakukan audit,” kata Jeje.

Jeje menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini bertujuan menjaga marwah birokrasi dan memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....