Kota Cimahi Kewalahan Sistem Buang Sampah ke Sarimukti
- 05 Okt 2025 15:29 WIB
- Bandung
KBRN, Cimahi: Kota Cimahi kini menghadapi tantangan baru dalam pengelolaan sampah setelah diberlakukannya sistem pembatasan pembuangan berbasis tonase di TPPAS Sarimukti. Akibat kebijakan baru ini, truk-truk sampah milik DLH Cimahi kerap kali harus berputar balik karena kuota harian telah habis.
Perubahan sistem ini didasarkan pada Surat Edaran Sekda Provinsi Jawa Barat Nomor: 6174/PBLS.04/DLH tentang pembatasan pengiriman sampah ke TPA Sarimukti, yang mulai diberlakukan secara ketat dalam hitungan dua pekan sekali.
Kota Cimahi sendiri hanya mendapat jatah 119,16 ton sampah per hari, atau 1.668,24 ton dalam dua minggu. Bandingkan dengan sebelumnya saat kuota dihitung berdasarkan ritase, Cimahi bisa mengirim hingga 17 rit per hari.
“Sekarang setelah dihitung pakai tonase, rata-rata cuma 13 sampai 14 rit per hari yang bisa masuk. Sisanya? Kalau kuota habis, ya truk harus balik,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Chanifah Listyarini, Sabtu (4/10/2025).
Perubahan ini menimbulkan dampak signifikan. Penumpukan sampah di depo dan TPS lokal tak bisa dihindari. Rini mengaku, hal ini membuat sistem operasional menjadi "chaos", apalagi saat terjadi lonjakan volume sampah seperti akhir pekan atau setelah hari besar.
“Dengan sistem tonase, kita dipaksa lebih efisien. Tapi ya realitanya berat. Karena kan tidak semua jenis sampah bisa langsung dikurangi dari sumbernya,” kata Rini.
Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi Pemkot Cimahi, yang kini berupaya mempercepat penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis pemilahan dan daur ulang, serta menjajaki solusi jangka panjang seperti pengolahan sampah mandiri dan kemitraan dengan pengelola sampah swasta.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....