Pemkot Cimahi Musnahkan Sejuta Lebih Batang Rokok Ilegal

  • 26 Sep 2025 17:45 WIB
  •  Bandung

KBRN, Cimahi: Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan memusnahkan lebih dari satu juta batang rokok ilegal hasil sitaan. Kegiatan pemusnahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal ini digelar pada Kamis (25/9/2025) di Taman Plaza Rakyat, Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, dalam sambutannya menekankan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga potensi penerimaan negara.

“Selama 10 tahun terakhir, jumlah perokok dewasa aktif di Indonesia meningkat hingga 8,8 juta orang. Namun, ironisnya, peningkatan itu tidak diikuti oleh pertumbuhan signifikan dari sisi penerimaan negara. Ini salah satunya akibat maraknya peredaran rokok ilegal,” ujar Adhitia.

Dalam operasi gabungan yang digelar sepanjang tahun 2025 oleh Satpol PP Kota Cimahi dan KPPBC Tipe Madya A Bandung, sebanyak 44.368 batang rokok ilegal disita dari berbagai toko dan warung di Kota Cimahi.

Total keseluruhan rokok ilegal yang dimusnahkan hari ini mencapai 1.013.236 batang, dengan nilai perkiraan lebih dari Rp1,5 miliar.

Pemusnahan dilakukan dengan dua metode, yakni pembakaran langsung di Taman Plaza Rakyat serta pengolahan dengan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Santiong, Kelurahan Cipageran. RDF digunakan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara dan disalurkan ke PT Indocement.

Adhitia menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus diambil kepada siapa pun yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal. Ia bahkan membuka kemungkinan adanya oknum yang melindungi distribusi barang ilegal ini.

“Segala potensi yang merugikan keuangan daerah dan mengganggu pembangunan harus ditindak tegas. Ini soal kedaulatan negara dan keselamatan rakyat,” ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Forkopimda Cimahi, Kanwil Bea dan Cukai Jawa Barat, KPPBC Bandung, serta unsur Satpol PP Provinsi Jawa Barat.

Sebanyak 130 personel gabungan, mengawal jalannya pemusnahan yang menjadi langkah strategis dalam menjaga ketertiban ekonomi serta kesehatan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....