Dongkrak PAD , Pemkot Bandung Tertibkan Ribuan Reklame Ilegal
- 19 Sep 2025 13:29 WIB
- Bandung
KBRN, Bandung; Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan akan segera menertibkan ribuan papan reklame yang izinnya telah habis maupun yang berdiri tanpa izin.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mempercantik wajah kota sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan reklame yang berdiri di median jalan menjadi prioritas penertiban.
Sebagian besar reklame di titik tersebut diketahui tidak berizin atau masa izinnya sudah berakhir sejak Agustus lalu,“ Semua reklame di median jalan akan kami turunkan agar Bandung tidak lagi terlihat seperti hutan reklame,” ujar Bambang, Jumat (19/9/2025).
Sementara itu Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa penertiban reklame tidak hanya soal ketegasan hukum, tetapi juga bagian dari strategi meningkatkan PAD sekaligus menjaga estetika kota.
“InsyaAllah ribuan reklame di Kota Bandung akan kita robohkan dan diganti sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2025. Penertiban dilakukan bertahap supaya iklim usaha tetap berjalan baik,” katanya.
Erwin menambahkan, penegakan aturan akan dilakukan tanpa pandang bulu. “Bandung tidak boleh jadi hutan reklame. Kalau perda ini konsisten ditegakkan, saya yakin PAD naik dan kota akan jauh lebih indah,” ucapnya.
Meski demikian, Pemkot Bandung menghadapi kendala anggaran untuk melakukan penertiban secara menyeluruh. Saat ini, Satpol PP baru mampu menertibkan sekitar 90 titik reklame, sementara jumlah reklame di Kota Bandung diperkirakan mencapai ribuan titik.
“Target saya secepatnya, tapi kita terbentur anggaran. Makanya saya minta tambahan agar penertiban bisa lebih masif,” katanya.
Pemkot Bandung berencana mengusulkan tambahan anggaran untuk kegiatan penertiban reklame dalam pembahasan APBD tahun 2026. Dengan dukungan anggaran memadai, penertiban diharapkan bisa dilakukan lebih menyeluruh sehingga Bandung tidak lagi semrawut dengan papan iklan dan wajah kota menjadi lebih tertata.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....