Kerusakan Fasilitas Publik Akibat Demo Capai 1 Miliar

  • 04 Sep 2025 10:23 WIB
  •  Bandung

KBRN, Bandung; Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mencatat sejumlah fasilitas publik mengalami kerusakan cukup parah pasca unjuk rasa beberapa waktu lalu. Sejumlah sarana transportasi dan infrastruktur jalan, seperti halte, lampu penerangan jalan umum (PJU), lampu lalu lintas, hingga perangkat pengawasan lalu lintas, menjadi sasaran kerusakan.

Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyebutkan kerusakan paling parah terjadi pada halte Geologi dan dua halte RRI, serta beberapa titik lampu PJU dan lampu merah di kawasan strategis.

“Perbaikannya akan kami lakukan setelah kondisi betul-betul aman. Tidak hanya halte, tapi juga sarana prasarana jalan lainnya seperti lampu PJU biasa maupun lampu PJU klasik. Semuanya sudah kami siapkan, tinggal menunggu situasi memungkinkan untuk dikerjakan,” ujar Rasdian, Kamis (4/9/2025).

Selain itu, Dishub juga menyiapkan penggantian rambu-rambu lalu lintas yang rusak atau roboh akibat aksi massa. Rasdian menegaskan, meskipun persiapan sudah dilakukan, pengerjaan baru bisa dimulai setelah situasi benar-benar kondusif agar tidak mengganggu keamanan maupun kenyamanan masyarakat.

Kerugian terbesar tercatat di tiga simpang besar di Kota Bandung, yaitu Simpang Sulanjana, Simpang Cikapayang Dago, dan Simpang Cilamaya, yang mengalami kerusakan total. “Kalau kita hitung materialnya, kerugian cukup besar. Total kerugian diperkirakan lebih dari Rp1 miliar,” ungkapnya.

Baca juga: Kendala Anggaran, BPBD Belum Data Bangunan Rawan Gempa

Kerusakan tersebut tidak hanya berdampakl pada lampu lalu lintas, tetapi juga merusak perangkat penting seperti CCTV, kamera pengawas, perlengkapan komunikasi data, hingga kontroler lalu lintas. Kondisi ini mengakibatkan Area Control Traffic System (ACTS) di wilayah utara Kota Bandung lumpuh sementara.

“Dengan kerusakan ini, sistem pemantauan lalu lintas dari kawasan Sulanjana, Cikapayang Dago, hingga Pasteur tidak bisa termonitor melalui ACTS,” tandasnya.

Dishub memperkirakan, jika kondisi sudah aman, proses perbaikan membutuhkan waktu sekitar tiga minggu. Satu simpang rata-rata memerlukan waktu satu minggu pengerjaan, sehingga tiga simpang bisa rampung dalam waktu hingga tiga minggu.

Pemkot Bandung berharap masyarakat dapat bersabar, sekaligus menjaga fasilitas publik yang telah disediakan pemerintah. Kerusakan infrastruktur tidak hanya menimbulkan kerugian besar secara material, tetapi juga berdampak pada kenyamanan dan keselamatan warga pengguna jalan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....