Makna Kembang 7 Rupa dalam Adat Pernikahan Sunda
- 30 Jun 2025 13:54 WIB
- Bandung
KBRN, Bandung: Dalam tradisi pernikahan adat Sunda, kembang 7 rupa merupakan elemen penting yang hampir selalu hadir dalam berbagai tahapan ritual, terutama dalam prosesi siraman, ngibakan, dan sawer. Kembang 7 rupa adalah campuran dari tujuh jenis bunga harum, seperti mawar, melati, kenanga, kantil, sedap malam, bunga tanjung, dan bunga cempaka.
Setiap bunga dalam campuran ini memiliki makna filosofis yang mendalam, dan kehadirannya bukan sekadar hiasan atau wewangian, melainkan simbol doa dan harapan. Secara umum, kembang 7 rupa melambangkan kesucian, keharmonisan, dan harapan akan kehidupan rumah tangga yang indah dan penuh cinta.
Melati misalnya, melambangkan kesucian dan ketulusan, sementara mawar menyimbolkan cinta yang kuat dan mendalam, kenanga dan kantil dipercaya membawa kesejukan hati dan ketenangan batin. Kombinasi aroma dari ketujuh bunga ini dianggap dapat menciptakan suasana sakral, sekaligus menghadirkan energi positif dalam setiap tahapan prosesi adat.
Dalam prosesi siraman, air yang digunakan untuk memandikan calon pengantin biasanya dicampur dengan kembang 7 rupa karena dipercaya dapat membersihkan lahir dan batin calon pengantin sebelum memasuki kehidupan baru. Selain itu, bunga-bunga ini juga dipercaya sebagai media untuk menyampaikan doa-doa leluhur dan sebagai perlambang agar kehidupan rumah tangga calon pengantin selalu harum, indah, dan harmonis.
Dalam kepercayaan tradisional, kembang 7 rupa juga diyakini mampu menangkal gangguan energi negatif yang bisa mengganggu jalannya prosesi adat. Dengan segala makna dan fungsinya, kembang 7 rupa menjadi simbol kekayaan budaya dan spiritualitas dalam adat pernikahan Sunda. Kehadirannya tidak hanya memperindah suasana, tetapi juga memperdalam nilai-nilai filosofis yang ingin diwariskan dari generasi ke generasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....