Pembatasan Kegiatan MICE Berdampak pada Pendapatan Hotel
- 09 Jun 2025 14:35 WIB
- Bandung
KBRN, Bandung; Badan Promosi Pariwisata Kota Bandung menyoroti dampak signifikan dari pembatasan kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) terhadap pendapatan industri perhotelan di kota tersebut.
Pembatasan tersebut sempat diberlakukan oleh Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu, yang menyebabkan penurunan aktivitas pertemuan di hotel-hotel.
Pihak Badan Promosi Pariwisata mengungkapkan bahwa sektor MICE memiliki kontribusi besar terhadap pemasukan hotel, khususnya yang memiliki fasilitas ruang pertemuan serta layanan makanan dan minuman.
“Industri perhotelan, terutama yang memiliki fasilitas meeting room dan layanan food and beverage, sangat bergantung pada kegiatan MICE. Kontribusi pendapatan dari sektor ini bisa mencapai 28–30 persen. Kalau tidak ada MICE, pendapatan hotel bisa berkurang signifikan,” Ketua Badan Promosi Pariwisata Kota Bandung, Arief Bonafianto, Senin (9/6/2025).
Baca juga : Wali Kota Bandung Tegaskan Ruang Publik Jadi KTR
Dikatakannya, bahwa jika pembatasan ini berlangsung terus-menerus, maka potensi kerugian akan terus meningkat, mengingat Bandung dikenal sebagai salah satu destinasi utama MICE di Indonesia.
Namun demikian, ia menyambut baik arahan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri yang mulai membuka kembali ruang bagi pelaksanaan kegiatan MICE.
“Kita harapkan mulai Juli, Agustus, September, Oktober, hingga November nanti sudah bisa mulai ‘pick up’ lagi untuk kegiatan MICE,” ucapnya.
Arief menambahkan, dengan pelonggaran aturan tersebut, pelaku industri perhotelan berharap aktivitas MICE bisa segera bangkit kembali dan mendongkrak kinerja sektor perhotelan di Bandung pada semester kedua tahun ini.
" Pelaku industri perhotelan berharap aktivitas MICE bisa segera bangkit kembali dan mendongkrak kinerja sektor perhotelan," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....