Pemkot Cimahi Dukung Penerapan Aturan Jam Malam Pelajar
- 07 Jun 2025 22:39 WIB
- Bandung
KBRN, Cimahi: Pemerintah Kota Cimahi menyatakan dukungannya terhadap penerapan jam malam bagi pelajar sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kebijakan ini bertujuan menjaga kedisiplinan pelajar serta mencegah mereka terlibat dalam aktivitas negatif pada malam hari.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa, yang diterbitkan pada 23 Mei 2025.
Dalam edaran itu, pelajar dibatasi untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Namun, terdapat pengecualian bagi pelajar yang berada di luar rumah dengan alasan tertentu, selama dalam pengawasan orang tua.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai mayoritas pelajar di wilayahnya sudah cukup disiplin dan mematuhi aturan.
Baca juga: Dorongan Membangun SMK Unggul melalui Harmonisasi Program 2025
"Anak-anak sekarang kelihatannya pukul 20.00 WIB sudah ada di rumah. Yang kita tekankan, kalau tidak ada hal penting dan mendesak, sebaiknya tidak keluar malam, sesuai edaran Pak Gubernur," ujar Ngatiyana seperti yang dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Cimahi, Jumat (6/6/2025).
Untuk mendukung kebijakan ini, Pemkot Cimahi menggandeng TNI, Polri, dan Kejaksaan membentuk tim gabungan guna melakukan pengawasan di lapangan.
Menurut Ngatiyana, penindakan terhadap pelajar yang melanggar akan dilakukan secara proporsional sesuai tingkat pelanggaran.
"Kalau hanya pelanggaran ringan, cukup diberi peringatan dan dinasihati. Tapi kalau sudah masuk ke kenakalan remaja atau tindakan melanggar hukum, tentu penanganannya berbeda. Program ini penting agar anak-anak lebih disiplin, taat aturan, dan tidak terpapar pengaruh negatif," ucapnya.
Sebagai upaya lanjutan, Pemkot Cimahi juga telah menjalin kerja sama dengan dua pusat pendidikan militer (pusdik) untuk melakukan pembinaan terhadap pelajar yang bermasalah.
"Fasilitas pembinaan di barak militer sudah disiapkan di dua lokasi. Mudah-mudahan pelajar Cimahi bisa mematuhi aturan ini demi masa depan mereka juga," kata Ngatiyana.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....