Pelajar Keluyuran Malam di Cimahi Mulai Dirazia

  • 03 Jun 2025 12:32 WIB
  •  Bandung

KBRN, Cimahi: Pemerintah Kota Cimahi mulai menerapkan ketertiban jam malam (Jamalah) bagi pelajar tingkat SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA/SMK. Langkah itu sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK.

Kegiatan ini berlangsung pada malam hari dan melibatkan sejumlah pihak, antara lain tim dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat Cluster District 7 (CD7), Satpol PP. Kemudian ada juga Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Kementerian Agama Kota Cimahi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan sekolah dan madrasah seperti kepala sekolah dan wakil kepala bidang kesiswaan.

Para petugas melakukan patroli dan pendekatan persuasif kepada pelajar yang masih berada di luar rumah pada malam hari. Dalam kegiatan yang berlangsung Minggu 1 Juni 2025 dari pukul 20.30 hingga 23.00 WIB, sejumlah pelajar terjaring meski esok harinya merupakan hari sekolah, bahkan ada yang tengah menghadapi ujian.

“Kami mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk nyata kepedulian bersama untuk masa depan anak-anak. Mari kita siapkan generasi emas warga Jawa Barat ke depan,” ujar Firoh, perwakilan dari Disdik Provinsi Jawa Barat.

Baca juga : Jalur Sepeda "Terpanjang Sedunia" Ternyata Ada di Kota Bandung

Hal senada disampaikan Zainal dari CD7. Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dan menegaskan bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan secara rutin, minimal selama lima tahun ke depan.

Kementerian Agama Kota Cimahi turut serta dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Dalam razia perdana ini, tidak ada pelajar madrasah yang terjaring. “Alhamdulillah, siswa madrasah tidak ada yang ditemukan berada di luar rumah. Semoga para guru dan orang tua terus menjaga generasi harapan bangsa,” kata Kholis Aliyudin, M.Si, guru di MAN Kota Cimahi, saat dikonfirmasi RRI, Senin (2/6/2025).

Sejumlah guru dari SMA dan SMK juga menyambut baik kegiatan ini, yang dinilai sebagai langkah preventif untuk menjaga kedisiplinan dan masa depan pelajar.

Razia jam malam ini merupakan bagian dari implementasi program pembiasaan tujuh karakter baik bangsa Indonesia. Dengan pendekatan yang humanis, pelajar yang terjaring diarahkan untuk segera pulang dan beristirahat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....