Wakil Bupati Tasikmalaya Tunaikan Zakat Fitrah melalui BAZNAS

  • 20 Mar 2026 14:05 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID Tasikmalaya - Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, bersilaturahmi sekaligus menunaikan kewajiban pribadinya sebagai muslim, yakni membayar Zakat Fitrah, di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tasikmalaya di Jumat 20 Maret 2026. Kedatangan Wakil Bupati disambut jajaran pimpinan BAZNAS dan penyerahan zakat berlangsung khidmat.

Asep Sopari mengatakan, zakat fitrah bukan sekadar kewajiban administratif agama. Melainkan sarana untuk mensucikan diri dan menyempurnakan ibadah puasa selama sebulan penuh.

"Alhamdulillah, di penghujung bulan suci Ramadan ini, saya berkesempatan hadir langsung ke kantor BAZNAS untuk bersilaturahmi sekaligus menunaikan kewajiban membayar Zakat Fitrah," ujar Asep Sopari.

Asep juga mengimbau agar warga yang belum menunaikan zakat fitrah, segera menyempurnakannya.”Jangan sampai kita melewati batas waktu yang ditentukan agar kemenangan kita di hari Idul Fitri nanti benar-benar sempurna," katanya.

Selain menunaikan kewajiban pribadinya, Asep Sopari juga mengevaluasi dan memberikan dukungan moril kepada para petugas BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya. Ia menilai, selama ini BAZNAS telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat.

" terima kasih kepada BAZNAS atas kinerjanya selama ini. Pengelolaan zakat yang transparan dan tepat sasaran sangat membantu masyarakat yang membutuhkan," katanya.

Sementara itu, langkah Wakil Bupati ini diharapkan menjadi teladan bagi para pejabat publik lainnya serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tasikmalaya untuk menyegerakan pembayaran zakat melalui lembaga resmi. Dengan membayar zakat lebih awal, pendistribusian kepada para mustahik (penerima zakat) dapat dilakukan lebih cepat sehingga mereka dapat ikut merasakan kebahagiaan menyambut hari raya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....