Ratusan Anak Binaan di Jabar Dapat Pengurangan Masa Pidana Idulfitri
- 17 Mar 2026 17:44 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Sebanyak 111 anak binaan di wilayah Jawa Barat menerima pengurangan masa pidana (PMP) khusus pada momentum Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Dari angka keseluruhan itu, tujuh anak binaan dinyatakan langsung bebas usai memperoleh PMP II.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, menyampaikan bahwa pemberian PMP terdiri atas dua kategori. Sebanyak 104 anak binaan menerima PMP I, sementara tujuh lainnya memperoleh PMP II.
“PMP I berarti masih menjalani sisa masa pidana setelah pengurangan, sedangkan PMP II membuat anak binaan langsung bebas pada Hari Raya Idul Fitri,” kata Kusnali, Selasa 17 Maret 2026.
Kusnali menjelaskan, anak binaan yang mendapatkan PMP II akan bebas tepat pada 21 Maret 2026, bertepatan dengan perayaan Idul Fitri. Berdasarkan data, jumlah anak yang berada dalam sistem pemasyarakatan di Jawa Barat mencapai 167 orang, terdiri dari 30 anak dan 137 anak binaan, 162 diantaranya beragama Islam dan berpotensi memperoleh PMP khusus Idul Fitri tahun ini.
Rincian penerima PMP I menunjukkan sebanyak 81 anak memperoleh pengurangan masa pidana selama 15 hari, sedangkan 23 anak lainnya mendapatkan pengurangan selama satu bulan, Sementara itu, tujuh anak penerima PMP II terdiri dari enam anak dengan pengurangan 15 hari dan satu anak dengan pengurangan satu bulan.
Lebih lanjut, Kusnali mengungkapkan tujuh anak binaan yang langsung bebas berasal dari dua unit pelaksana teknis. Tiga anak berasal dari Lapas Kelas IIB Cianjur dan empat anak dari LPKA Kelas II Bandung.
Menurutnya, pemberian pengurangan masa pidana ini diharapkan menjadi dorongan bagi anak binaan untuk terus menunjukkan perilaku baik selama menjalani pembinaan.
“Ini menjadi motivasi agar mereka terus memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan optimal,” ujar Kusnali.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....