Berhubungan Suami Istri Dimalam Hari saat Ramadan Bolehkah?, Begini Penjelasan MUI
- 09 Mar 2026 13:55 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Ketua Bidang Informasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua 2 Persis Jawa Barat, Muchsin Al Fikri, menegaskan bahwa hubungan suami istri pada malam hari di bulan Ramadan diperbolehkan. Hal ini merujuk pada ayat Al-Qur’an yang secara eksplisit menghalalkan hubungan suami istri setelah terbenam matahari hingga terbit fajar.
“Dalam Al-Qur’an disebutkan, uhillat lakum laylatas-shiyam ar-rafatsu ila nisaikum, dihalalkan bagi kalian mencampuri istri-istri di malam Ramadan,” jelas Muchsin dalam wawancara di Bandung, Senin 9 Maret 2026. Ia menjelaskan, ketentuan ini turun setelah peristiwa yang dialami Umar bin Khattab, ketika awalnya hubungan suami istri di malam Ramadan dilarang, lalu kemudian Allah menurunkan ayat yang membolehkannya.
Muchsin menekankan, aktivitas rumah tangga di malam Ramadan perlu diatur dengan baik agar tidak mengganggu kewajiban istri menyiapkan sahur maupun melayani suami. “Bisa disepakati, misalnya pada malam tertentu tidak perlu masak, cukup membeli makanan. Yang penting kewajiban istri tetap terpenuhi,” ujarnya.
Terkait mandi junub, Muchsin menjelaskan bahwa hukumnya tetap sah meski dilakukan setelah azan Subuh. “Kalau sebelum azan lebih baik, tapi kalau lewat azan pun masih diperbolehkan. Puasa tetap sah,” katanya. Hal ini menurutnya merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada umat Islam.
Ia menegaskan, hubungan suami istri di malam Ramadan termasuk bagian dari ibadah, sebagaimana makan dan minum yang juga diperbolehkan pada waktu tersebut. “Siang hari kita berpuasa, malam hari Allah halalkan makan, minum, dan berhubungan suami istri. Itu satu paket ibadah,” ungkapnya.
Muchsin menambahkan, karena dihukumi sebagai ibadah, maka aktivitas tersebut juga bernilai pahala. “Melayani suami atau menafkahi batin oleh suami, itu bisa dikategorikan sebagai ibadah. Di bulan Ramadan, amal baik dilipatgandakan,” tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....