Menghadapi Idul Fitri, Pemkab Subang Antisipasi Kenaikan Harga Kepokmas

  • 07 Mar 2026 18:45 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang - Dalam rangka menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriyah/2026 Masehi, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Subang High Level Meeting (HLM), yang berlangsung di Aula BP4D Kabupaten Subang, Jum’at 6 Maret 2026. Kegiatan juga diihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni, serta unsur Forkopimda, instansi vertikal, dan perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Subang.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Subang M. Khairil Syahdu Muchtar menyampaikan, kegiatan High Level Meeting mengusung tema, “Evaluasi Inflasi 2025 serta Kesiapan Pemerintah Daerah dalam Menghadapi HBKN Ramadan dan Idul Fitri 2026”. Ia menjelaskan, inflasi menjadi salah satu tantangan utama dalam menjaga stabilitas ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat, sehingga diperlukan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat.

"Evaluasi Inflasi 2025, serta Kesiapan Pemerintah Daerah dalam Menghadapi HBKN, seperti Ramadan yang sedang berjalan, dan menghadapi Idul Fitri 2026, terus dilakukan oleh pemerintah daerah," ujar M. Khairil.

Menurutnya, periode Hari Besar Keagamaan Nasional seperti Ramadan dan Idul Fitri, identik dengan meningkatnya permintaan masyarakat terhadap bahan pangan, transportasi, serta kebutuhan pokok lainnya, yang berpotensi menimbulkan tekanan inflasi. Apabila tidak diantisipasi melalui kebijakan pengendalian, yang terkoordinasi akan berdampak rendahnya daya beli masyarakat.

"Berdasarkan Berita Resmi Statistik Februari 2026, inflasi Kabupaten Subang pada Januari 2026,secara year on year, tercatat sebesar 2,92 persen, meningkat dibandingkan Desember 2025 sebesar 2,11 persen, namun masih lebih rendah dibandingkan inflasi Provinsi Jawa Barat, yang mencapai 3,24 persen, serta masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 31 Tahun 2025, yaitu 2,5 persen atau sekitar 1 persen," terangnya.

Dia juga menjelaskan, kegiatan HLM ini, dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Nomor 24/PEM.01.02/PEREK/2026 tentang Strategi Pengendalian Inflasi Daerah Jawa Barat Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional, seperti Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi. Kegiatan tersebut juga, menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, instansi vertikal, serta OPD teknis yang tergabung dalam TPID Kabupaten Subang.

"Kegiatan ini, menghadirkan narasumber dari BPS, BULOG, Dinas Ketahanan Pangan, DKUPP, serta Dinas Perhubungan," tandas Kabag Perekonomian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....