Polisi Razia Pedagang Warung Makanan Buka Siang Hari

  • 03 Mar 2026 13:05 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut - Dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah selama bulan suci Ramadhan, aparat kepolisian melalui Polsek Kadungora melaksanakan kegiatan penertiban serta pemberian imbauan kepada warung pedagang makanan yang masih buka pada pagi hingga siang hari. Kegiatan dilaksanakan di warung milik Aep (48), yang beralamat di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Kapolsek Kadungora Kompol. Alit Kadarusman, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga toleransi, ketertiban, serta menghormati umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa." Giat ini memiliki tujuan guna menjaga toleransi, ketertiban, serta menghormati umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa,"ujarnya, Selasa, 3 Maret 2026.

Ia mengatakan, pihaknya bersama unsur musfika di Kecamatan Kadungora Garut memberikan imbauan secara humanis kepada pemilik warung agar menyesuaikan jam operasional selama bulan Ramadhan. "Kami menyampaikan himbauan secara baik baik dan humanis kepada warga khususnya kepada pemilik warung agar menyesuaikan jam operasional selama bulan puasa,"katanya.

Ia menyampaikan, kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, melainkan langkah persuasif untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban dan saling menghormati selama bulan suci.

“Melalui pendekatan yang humanis dan dialogis, kami berharap para pedagang dapat memahami pentingnya menjaga suasana Ramadhan yang khusyuk dan kondusif,” ujarnya.

Polsek Kadungora mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan demi terciptanya suasana yang damai dan penuh keberkahan di wilayah Kabupaten Garut.

"Kami mengajak seluruh warga kadungora untuk bersama sama saling menghormati dan menjaga kamtibmas selama bulan ramadan ini,"katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....