Apakah Menggosok Gigi dengan Pasta Gigi Membatalkan Puasa?
- 27 Feb 2026 22:07 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung: Program Tauladan “Tanya Ustaz” Pro 2 RRI Bandung membahas hukum menggosok gigi menggunakan pasta saat berpuasa Ramadan. Program dialog interaktif tersebut menghadirkan Ustaz Andi . Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa menggosok gigi saat puasa pada dasarnya tidak membatalkan puasa, selama tidak ada unsur kesengajaan untuk menelan air atau pasta gigi.
Menurutnya, yang membatalkan puasa secara umum adalah makan, minum, dan berhubungan suami istri yang dilakukan dengan sengaja sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Sementara aktivitas membersihkan diri seperti berkumur atau menyikat gigi diperbolehkan selama tidak ada yang tertelan.
Ustaz Andi menjelaskan, niat menjadi kunci dalam setiap amalan. Ia mengutip hadis “innamal a’malu bin niat” yang menegaskan bahwa segala perbuatan bergantung pada niatnya. Jika tujuan menggosok gigi semata-mata untuk menjaga kebersihan dan kesehatan mulut, maka tidak membatalkan puasa.
Ia juga mengingatkan agar tidak memanfaatkan aktivitas tersebut sebagai celah untuk memasukkan sesuatu ke tenggorokan secara sengaja. Jika terdapat unsur kesengajaan untuk menelan, maka puasa menjadi batal.
Dalam sesi tanya jawab, pendengar juga menanyakan hukum makan atau minum karena lupa saat berpuasa. Ustaz Andi menyampaikan bahwa orang yang lupa lalu makan atau minum tidak batal puasanya. Namun, ketika sudah ingat, ia wajib segera menghentikan dan melanjutkan puasanya hingga waktu berbuka.
Pertanyaan lain yang mengemuka adalah terkait mencicipi masakan saat berpuasa. Ia menjelaskan bahwa mencicipi sekadar di ujung lidah untuk memastikan rasa, lalu segera dibuang dan berkumur, tidak membatalkan puasa selama tidak ditelan. Meski demikian, ia menyarankan untuk berhati-hati dan, jika memungkinkan, meminta bantuan orang yang tidak sedang berpuasa.
Menutup dialog, Ustaz Andi mengingatkan agar umat Islam tidak sengaja membatalkan puasa Ramadan. Ia menegaskan bahwa puasa Ramadan merupakan kewajiban, dan meninggalkannya dengan sengaja tanpa alasan syar’i merupakan perbuatan yang berat.
Program Tauladan Pro 2 RRI Bandung disiarkan melalui 96 FM dan menghadirkan pembahasan seputar keislaman yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, khususnya bagi generasi muda selama bulan suci Ramadan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....