Perangkat Gampong Audiensi Dengan Bagian Hukum Setda

  • 12 Mar 2025 21:41 WIB
  •  Sabang

KBRN, Sabang: Pj. Keuchik Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, S.STP, M.H., bersama Sekretaris Gampong, Kasi, Kaur, serta Staf Kantor Keuchik Krueng Raya, melakukan audiensi bersama pejabat daerah. Kali ini pihaknya melakukan audiensi dan konsultasi bersama Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Sabang, T. Azrul Kamal, S.H.

Pj Keuchik Gampong Krueng Raya, M. Khalik Mubarak mengatakan Kegiatan yang dilakukan Selasa lalu itu, berlangsung di ruang rapat Bagian Hukum Kantor Wali Kota Sabang. Audiensi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman perangkat gampong dalam penyusunan regulasi serta dasar hukum administrasi.

"Banyak hal yang harus kita komunikasikan bersama bagian hukum khususnya di Sekretariat Pemko Sabang. Selain itu pertemuan yang kami lakukan ini, juga untuk memastikan bahwa pelaksanaan regulasi di tingkat gampong sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Khalik, Rabu (12/3/2025).

Tambahnya, dalam kesempatan tersebut, pihaknya banyak mendapatkan wejangan Kepala Bagian Hukum Setda Sabang, T. Azrul Kamal. Yang mana Ia menjelaskan bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan harus berlandaskan tiga aspek utama.

"Sejumlah nasihat yang diberikan Kabag hukum, yang Pertama, landasan filosofis, yakni dasar pemikiran yang bersumber dari Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Kedua, landasan sosiologis, yang mempertimbangkan kebutuhan sosial masyarakat. Ketiga, landasan yuridis, sebagai dasar hukum utama dalam pembentukan peraturan daerah."

Ia berharap, hasil audiensi tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perangkat gampong dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Dengan demikian, para aparatur gampong dapat menjalankan tugas dan wewenangnya secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan di tingkat gampong. Melalui pemahaman yang lebih baik terhadap aspek hukum dan regulasi, diharapkan setiap kebijakan yang diterapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....