Noviyanti Tolak Tandatangani Berita Acara Hasil Penjaringan Balon Ketua KONI
- 24 Apr 2026 17:57 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang - Proses penjaringan dan penyaringan Bakal Calon Ketua Umum (Ketum) KONI Subang, diwarnai gejolak internal. Anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) dari perwakilan Cabang Olahraga (Cabor), Noviyanti Maulani, secara tegas menyatakan Second Opinion, dan sikap untuk tidak akan menandatangani Berita Acara, atau keputusan hasil penjaringan, yang rencananya akan dikeluarkan pada 26 April 2026 mendatang.
Keputusan tersebut diambil Noviyanti bukan tanpa alasan. Dia menilai, pencalonan Djoko tidak sah.
Ia menyoroti serangkaian kejanggalan, dalam tubuh TPP yang menurutnya, mencederai prinsip netralitas dan transparansi dalam proses pemilihan pucuk pimpinan KONI Subang. Konflik Kepentingan, dan masalah legalitas
poin utama, yang disoroti Noviyanti adalah, adanya indikasi konflik kepentingan yang serius. Salah satu pendaftar bakal calon Ketua Umum KONI Subang, Djoko Goenadi, tercatat dalam SK Nomor 026/S.Kep/KONI-SBG/III/2026 tertanggal Maret 2026, sebagai Ketua Tim Penjaringan.
Noviyanti menyebut, posisi rangkap atau keterlibatan bakal calon dalam tim penjaringan adalah, hal yang tidak etis, dan sangat tidak profesional. "Seharusnya seorang pendaftar tidak boleh terlibat dalam tim penjaringan. Ini jelas menimbulkan konflik kepentingan," tegas Noviyanti.
Selain itu, kata dia, pergantian kepemimpinan tanpa pleno, merupakan sebuah kejanggalan lain, yang diungkap Noviyanti adalah mekanisme pergantian kepemimpinan di dalam TPP. Secara tiba-tiba, pada tanggal 16 April 2026, Cecep Mulyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua TPP, mendeklarasikan diri sebagai Ketua menggantikan Djoko Goenadi.
"Pergantian posisi ini dilakukan tanpa melalui rapat pleno terlebih dahulu. Hingga saat ini, saya tidak pernah menerima salinan Surat Keputusan (SK) perubahan struktur kepengurusan TPP tersebut," tuturnya.
Perubahan kewenangan sepihak itu, lanjut dia, selain masalah kepemimpinan, Noviyanti juga menyoroti perubahan kewenangan TPP yang dianggap dilakukan secara sepihak. Pada tanggal 11 April sebelumnya, TPP masih berada di bawah kepemimpinan Djoko Goenadi.
"Adanya perubahan wewenang tersebut, dilakukan secara sepihak, karena pertanggal 11 Maret 2026, Djoko Goenadi, masih menjabat sebagai Ketua TPP," ujar Noviyanti.
Menurut Noviyanti, terjadi pergeseran kewenangan yang signifikan dalam tubuh TPP, yakni dari yang awalnya hanya bertugas "menyusun draft persyaratan", menjadi "menyusun, membuat, dan menetapkan persyaratan calon ketum". Noviyanti juga memastikan, adanya perubahan wewenang yang krusial ini, tidak pernah dirapatkan melalui forum pleno yang sah.
Menuntut transparansi
dengan akumulasi persoalan tersebut, Noviyanti merasa kredibilitas TPP telah terdistorsi. Ia khawatir proses pemilihan yang berjalan saat ini, tidak memenuhi rasa keadilan bagi para kandidat lain, dan para pemangku kepentingan di KONI Subang.
"Pokoknya kami ingin ada transparansi, atas persoalan internal TPP tersebut. Saya khawatir di pemilihan nanti, tidak memenuhi rasa keadilan bagi bakal calon Ketua yang lainnya," tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengurus KONI Subang, maupun anggota TPP lainnya, terkait keberatan yang diajukan oleh Noviyanti Maulani tersebut. Publik kini menanti apakah akan ada langkah klarifikasi, atau perbaikan prosedur sebelum tanggal penetapan hasil penjaringan pada 26 April mendatang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....