Polemik Musda Ulang, Perbasi Jabar Picu Tanda Tanya
- 15 Apr 2026 07:27 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI) Jawa Barat terpilih, Epriyanto Kasmuri, menegaskan bahwa keputusan terkait pembentukan caretaker serta perintah pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ulang memunculkan polemik di kalangan internal organisasi. Situasi ini dinilai menimbulkan tanda tanya besar mengenai dasar dan prosedur pengambilan keputusan tersebut.
“Keputusan ini tentu memunculkan kebingungan di internal organisasi, karena sebelumnya proses Musda telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Epriyanto dalam keterangannya. Rabu 15 April 2026.
Musda PERBASI Jawa Barat sendiri telah dilaksanakan pada 14 Februari 2026 atau sekitar satu setengah bulan sebelum munculnya keputusan terbaru dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Dalam forum tersebut, seluruh tahapan persidangan telah dilalui dan menghasilkan kepengurusan baru yang kemudian menjalankan fungsi organisasi secara aktif.
Epriyanto menegaskan bahwa hasil Musda tersebut tidak hanya bersifat formal, tetapi juga telah diimplementasikan dalam aktivitas organisasi sehari-hari. “Kepengurusan hasil Musda sudah bekerja secara efektif dan menjalankan berbagai program organisasi,” katanya.
Dalam rentang waktu pasca-Musda, DPP PERBASI diketahui telah menerima berbagai surat resmi, termasuk rekomendasi dan dokumen administratif yang ditandatangani oleh ketua terpilih. Hal ini menunjukkan bahwa hasil Musda secara de facto telah diakui dalam operasional organisasi.
“Berbagai dokumen resmi yang kami kirimkan telah diterima tanpa ada keberatan, sehingga secara tidak langsung menunjukkan pengakuan terhadap hasil Musda,” jelas Epriyanto.
Namun demikian, hingga saat ini tidak ditemukan adanya surat resmi dari DPP yang secara eksplisit membatalkan hasil Musda 14 Februari 2026. Selain itu, pada saat pelaksanaan Musda, baik DPP maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat turut mengirimkan perwakilan sebagai bentuk kehadiran resmi dalam forum tersebut.
“Kehadiran perwakilan DPP dan KONI Jabar saat Musda menjadi bukti bahwa proses tersebut berlangsung secara sah dan terbuka,” tegasnya.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam pengambilan keputusan terbaru, sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi kebijakan antar cabang olahraga. Beberapa pihak menilai adanya standar berbeda dalam proses penilaian dan pengambilan keputusan organisasi.
Sebagai perbandingan, dalam kasus cabang olahraga sepak takraw, KONI Jawa Barat tetap mengeluarkan rekomendasi Surat Keputusan (SK) meskipun terdapat ketidaksepakatan dari Pengurus Besar (PB) terkait hasil Musda.
“Hal ini menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang tidak seragam antar cabang olahraga,” ungkap Epriyanto.
Di sisi lain, sejumlah pihak menilai bahwa keputusan DPP PERBASI diambil tanpa melalui proses klarifikasi yang menyeluruh. Tidak terdapat indikasi bahwa pihak-pihak terkait seperti Steering Committee (SC), Organizing Committee (OC), panitia Musda, maupun ketua terpilih dipanggil untuk dimintai keterangan sebelum keputusan tersebut diterbitkan.
“Seharusnya ada proses klarifikasi dengan semua pihak terkait agar keputusan yang diambil benar-benar objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Padahal, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, setiap perselisihan diwajibkan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah mufakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Prinsip ini dinilai penting untuk menjaga legitimasi serta stabilitas organisasi.
Dengan berkembangnya dinamika tersebut, tidak sedikit kalangan yang mempertanyakan apakah situasi ini murni persoalan administratif atau terdapat faktor lain yang turut memengaruhi. Terlebih, menjelang agenda besar KONI Jawa Barat yang direncanakan berlangsung pada Desember 2026, dinamika organisasi ini dinilai berpotensi berkaitan dengan konteks yang lebih luas.
“Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang secara langsung mengaitkan dinamika ini dengan agenda KONI Jabar mendatang,” kata Epriyanto.
Para pemangku kepentingan diharapkan dapat menyikapi situasi ini secara bijak dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta menjunjung tinggi marwah organisasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat soliditas internal PERBASI Jawa Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....