Polres Garut Larang Truk Sumbu Tiga Lintasi Jalur Nataru
- 22 Des 2025 11:04 WIB
- Bandung
KBRN,Garut : Guna kelancaran warga yang melakukan aktivitas perjalanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Aparat Kepolisian melakukan pembatasan terhadap kendaraan truk tronton atau bersumbu tiga yang melintas dijalur arteri strategis diwilayah hukum Kabupaten Garut. Kasat Lantas Polres Garut.Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan, pembatasan kendaraan bersumbu tiga ini dalam rangkaian Operasi Lioin Lodaya 2025 dalam rangka pengamanan libur nataru.
"Pembatasan kendaraan sumbu tiga atau truk tronton ini dilakukan di jalur nasional limbangan Garut yang merupakan jalur krusial rawan kemacetan dan laka lantas," katanya, Senin (22/12/2025) di Limbangan Garut.
Baca juga : Libur Nataru, Perbaikan Jalan Cikajang-Sumadra Garut Dikebut
Ia menyampaikan, pembatasan kendaraan operasional truk tersebut sudah sesuai aturan yang merujuk kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Hubdat, Dirjen Hubla, Kakorlantas dan Dirjen Bina Marga terkait pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga keatas.
"Yang kami lakukan sudah sesuai aturan dan rujukan regulasinya jelas," katanya.
Ia mengatakan, kendaraan yang sudah terlanjur beroperasi di jalur arteri terpaksa dialihkan atau diparkir di beberapa titik kantung-kantung parkir yang telah ditentukan.
"Hal ini dilakukan untuk kelancaran san kenyamanan warga yang melaksanakan liburan nataru," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....