Saat Tanah Rakyat Diambil, Melly Goeslaw Minta Negara Harus Memastikan Keadilan
- 16 Sep 2026 10:35 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Melly Goeslaw, menegaskan bahwa persoalan reforma agraria harus benar-benar menghadirkan keadilan bagi masyarakat, termasuk dalam proses pengambilalihan tanah dan pemberian kompensasi.
Hal tersebut disampaikan Melly dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI terkait RUU tentang Reforma Agraria, Selasa (15/9), yang menghadirkan sejumlah pihak, termasuk PT KAI (Persero).
Melly secara khusus menyoroti persoalan kompensasi tanah masyarakat yang menurutnya perlu dikaji secara serius karena terdapat kondisi ketika masyarakat menerima nilai yang sangat rendah dibandingkan dengan nilai tanah yang mereka miliki.
Ia mencontohkan persoalan tanah di Jalan Anyar Dalam Bandung, pada saat pandemi COVID-19. Tanah seluas sekitar 64 meter persegi disebut hanya dihargai Rp250 ribu per meter persegi, dengan total sekitar Rp16 juta.
Bagi Melly, persoalannya bukan semata-mata mengenai nominal uang, tetapi menyangkut rasa keadilan masyarakat ketika hak atas tanah mereka beralih kepada pihak lain.
“Ini bukan hanya soal berapa rupiah yang diterima masyarakat. Ini soal apakah prosesnya adil. Ketika tanah masyarakat diambil, masyarakat harus mendapatkan kompensasi yang benar-benar layak dan adil.”ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima RRI, Rabu 16 September 2026.
Melly juga mempertanyakan kondisi tanah tersebut setelah diambil alih. Berdasarkan persoalan yang disampaikan dalam RDPU, tanah tersebut belum dibangun atau dimanfaatkan sebagaimana yang diharapkan.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam pembahasan RUU Reforma Agraria. Jangan sampai masyarakat sudah kehilangan tanah dan menerima kompensasi yang dinilai tidak sepadan, tetapi tanah yang telah diambil kemudian tidak segera dimanfaatkan untuk tujuan yang menjadi dasar pengambilalihan.
“Kalau tanah sudah diambil dari masyarakat, tetapi kemudian tidak digunakan atau tidak dibangun, pertanyaannya: untuk apa masyarakat harus kehilangan tanahnya? Di mana letak keadilannya?”katanya.
Melly menegaskan, masyarakat tidak boleh menjadi pihak yang paling lemah dalam persoalan agraria. Ketika masyarakat berhadapan dengan institusi besar, termasuk badan usaha milik negara, negara harus memastikan prosesnya transparan, objektif, dan memberikan perlindungan yang nyata.
Ia mendorong agar RUU Reforma Agraria memberikan standar yang jelas mengenai penilaian tanah dan kompensasi, termasuk mekanisme keberatan apabila masyarakat merasa nilai yang diberikan tidak adil.
Selain itu, perlu ada mekanisme yang memastikan tanah yang telah diambil alih benar-benar digunakan sesuai tujuan dan kepentingan yang menjadi dasar pengambilalihan.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan tanahnya dengan kompensasi yang tidak adil, sementara setelah itu tanahnya tidak dimanfaatkan. Reforma agraria harus menyelesaikan ketidakadilan, bukan justru melahirkan ketidakadilan baru.”jelas Melly.
Melly menilai kasus-kasus seperti ini harus menjadi pelajaran penting dalam penyusunan RUU Reforma Agraria. Menurutnya, hukum harus mampu memberikan posisi tawar yang lebih seimbang bagi masyarakat, bukan hanya memberikan kepastian bagi pemegang hak atau institusi yang memiliki kekuatan lebih besar.
Ia menekankan bahwa pembangunan dan kepentingan publik memang penting, tetapi pembangunan tidak boleh mengorbankan hak masyarakat secara tidak adil.
“Tanah rakyat bukan sekadar angka di atas kertas. Di sana ada rumah, kehidupan, sejarah, dan hak sebuah keluarga. Karena itu, ketika negara mengambilnya, negara juga harus memastikan keadilan bagi pemiliknya.”imbuhnya.
Melly berharap pembahasan RUU Reforma Agraria mampu menghasilkan sistem yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Reforma agraria harus hadir untuk mengembalikan rasa keadilan. Jangan sampai rakyat kehilangan tanah, kehilangan hak, dan pada akhirnya kehilangan kepercayaan kepada negara.”tegasnya.
“BUMN juga harus tetap tunduk pada prinsip keadilan. Jangan sampai karena masyarakat berhadapan dengan institusi yang lebih besar, posisi tawarnya menjadi tidak seimbang. Negara harus memastikan masyarakat mendapatkan haknya secara adil.”tutup Melly.
Melly berharap pembahasan RUU Reforma Agraria dapat menghasilkan aturan yang mampu mencegah kasus serupa terulang. Terlebih, Baleg DPR RI saat ini memang menempatkan penyelesaian konflik agraria dan kepastian hukum sebagai salah satu fokus utama RUU tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....