Maklumat Kepatuhan HAM Jadi Awal Penguatan Kolaborasi RRI dan Kementerian HAM

  • 28 Jul 2026 19:34 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa pembangunan kesadaran hak asasi manusia merupakan langkah mendasar dalam membangun masyarakat yang berperadaban. Menurutnya, selain melalui pendidikan HAM, upaya tersebut juga harus diwujudkan melalui penilaian kepatuhan HAM yang diterapkan di berbagai sektor.

Hal ini disampaikan Pigai saat menghadiri kegiatan Sinergitas Lintas Sektoral Kepatuhan HAM bagi Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan di Kota Bandung, Selasa 28 Juli 2026. Pigai mengatakan hak asasi manusia tidak cukup dipahami sebagai konsep, tetapi harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari melalui berbagai kebijakan dan program yang menyentuh masyarakat.

“Oleh karena itu, salah satu kegiatan hari ini adalah membumikan hak asasi manusia dalam kehidupan setiap komunitas, setiap masyarakat, dan dunia usaha,” ujar Pigai

Sebagai bagian dari upaya tersebut, rangkaian kegiatan Sinergitas Lintas Sektoral Kepatuhan HAM tidak hanya diisi dengan penyampaian mengenai penguatan implementasi hak asasi manusia, tetapi juga diikuti dengan penandatanganan Maklumat Kepatuhan HAM oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan. Maklumat tersebut menjadi wujud komitmen bersama untuk memperkuat penghormatan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia di berbagai sektor.

Salah satu lembaga yang turut menandatangani maklumat tersebut adalah Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Bandung. Kepala LPP RRI Bandung Soleman Yusuf mengatakan penandatanganan maklumat menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara RRI dan kementerian HAM dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak asasi manusia.

“Hari ini kita bersama-sama menandatangani maklumat dari kepentingan asasi manusia, saya kira ini penting sekali untuk lebih berkolaborasi. Semua pihak dapat menyampaikan, dapat memainkan perannya masing-masing, kalau RRI tentu saja untuk mensosialisasikan, mengkampanyekan, mempromosikan tentang hak asasi manusia.”ucap Soleman disela acara.

Ia menuturkan bahwa sebelum penandatanganan maklumat tersebut, RRI telah menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melalui berbagai program siaran. Sejumlah pejabat Kanwil Kemenkumham beberapa kali dihadirkan sebagai narasumber di Pro 1, Pro 2, maupun podcast RRI untuk membahas isu-isu aktual yang berkaitan dengan hukum dan hak asasi manusia.

Soleman menambahkan, kolaborasi tersebut tidak akan berhenti pada penandatanganan maklumat. Dikatakan dia, RRI akan terus menghadirkan program-program edukatif, baik yang telah terprogram maupun yang bersifat insidental seperti peristiwa hangat, yang perlu pembelajaran, perlu disosialisasikan serta diedukasi kepada masyarakat,

"Nantinya bisa dilakukan kerjasama dalam bentuk dialog interaktif dan lain sebagainya,"ujar Soleman.

Soleman juga menambahkan, sebagai tindak lanjut setelah penandatanganan maklumat, RRI juga akan kembali menghadirkan pejabat Kementerian HAM sebagai narasumber di podcast dan PRO 1. RRI pun akan mengembangkan program-program edukatif mengenai hak asasi manusia.

“Setelah hari ini, besok kita akan mengundang salah satu pejabat dari Kementerian HAM ya. Kita akan bicara di podcast RRI dan di Pro Satu RRI. Kemudian pasti tidak berhenti sampai di situ saja, kita akan membuat program-program lainnya yang menarik, tapi sekaligus mengedukasi sehingga visi RRI untuk memberikan pesan informasi yang berdampak, relevan, serta menginspirasi nilai-nilai Indonesia itu bisa sampai ke masyarakat Jawa Barat.” ujarnya.

Penulis: Putri Cahyaningsih/Magang

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....