BGN Tegaskan Kewajiban SLHS Bagi Dapur MBG
- 07 Mar 2026 11:26 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pentingnya kepatuhan mitra dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). BGN bahkan menyatakan akan menghentikan sementara operasional dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak mendaftarkan proses sertifikasi tersebut dalam waktu 30 hari sejak dinyatakan operasional.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh Koordinator Satuan Pelayanan Bergizi (KSPBG) untuk mengingatkan mitra dapur agar segera mengurus SLHS kepada dinas kesehatan setempat.
“Ini salah satu hal yang sangat penting. Kami sudah mengarahkan seluruh KSPBG untuk mengingatkan mitra-mitranya bahwa sejak dinyatakan operasional, maksimal dalam waktu 30 hari harus segera mendaftar untuk proses SLHS,” ujar Sony usai kegiatan Bimbingan Teknis Penjamah Makanan dan Percepatan SLHS wilayah KPPG Bandung Direktorat Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II di Kota Bandung di salah satu hotel di kota Bandung, Sabtu 7 Maret 2026.
Ia menegaskan, jika hingga 30 hari mitra dapur belum juga mendaftarkan proses sertifikasi tersebut, maka BGN akan mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional dapur tersebut hingga proses pendaftaran dilakukan.
Menurut Sony, saat ini terdapat lebih dari 240 dapur SPPG yang terancam disuspend karena belum juga mengajukan pendaftaran SLHS ke dinas kesehatan setempat.
“Kalau sampai 30 hari belum juga mendaftar, berarti tidak ada niat untuk mendapatkan sertifikat laik higiene sanitasi. Bagaimana program MBG bisa berjalan optimal kalau tidak ada keseriusan untuk memenuhi standar kesehatan dan kebersihan,” katanya.
Sony menjelaskan bahwa sertifikat SLHS bukan sekadar formalitas administrasi. Sertifikasi tersebut menjadi indikator komitmen mitra dapur untuk menghadirkan fasilitas produksi makanan yang sehat, aman, dan memenuhi standar sanitasi.
“Ini bukan hanya sekadar sertifikat. Yang lebih penting adalah niat untuk mewujudkan dapur SPPG yang benar-benar memenuhi persyaratan kesehatan dan kebersihan,” ucapnya.
Ia juga memaparkan, hingga saat ini jumlah SPPG yang telah beroperasi dalam program MBG telah mencapai 25.061 unit di berbagai daerah. Untuk memastikan kualitasnya, BGN secara rutin melakukan inspeksi lapangan melalui jajaran Direktorat Pemantauan dan Pengawasan.
Dari hasil inspeksi tersebut, ditemukan beberapa dapur yang tidak memenuhi persyaratan sanitasi dan kelayakan fasilitas. Terhadap dapur-dapur tersebut, BGN memberikan tindakan bertahap mulai dari surat peringatan pertama hingga penghentian operasional.
“Kami sering melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan. Ada yang diberi surat peringatan pertama, kedua, bahkan ada juga yang langsung dihentikan operasionalnya karena sarana dan prasarana benar-benar tidak layak,” jelasnya.
Sony mencontohkan pengalamannya saat melakukan inspeksi di salah satu provinsi. Saat itu ia menemukan dapur yang kondisi fasilitasnya dinilai tidak memenuhi standar dasar produksi makanan sehat.
“Kami cek mulai dari sirkulasi udara, suhu ruangan saat produksi, hingga sistem pengolahan limbah atau IPAL. Ada juga yang IPAL-nya hanya berupa septic tank, tentu itu tidak memenuhi standar,” katanya.
Meski demikian, Sony menegaskan bahwa secara umum banyak dapur SPPG yang sudah memenuhi standar kesehatan dan sanitasi yang ditetapkan.
“Yang muncul di media sosial biasanya yang tidak baik. Sementara yang sudah baik dan memenuhi standar jarang terlihat,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, BGN juga kembali menggelar pelatihan penjamah makanan bagi relawan dan perwakilan mitra dapur. Pelatihan ini merupakan salah satu syarat penting untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
Menurut Sony, pelatihan tersebut bertujuan memastikan bahwa setiap kegiatan produksi makanan dalam program MBG dilakukan oleh tenaga yang memahami standar kebersihan, keamanan pangan, serta prosedur sanitasi yang benar.
“SLHS menjadi jaminan bahwa kegiatan produksi makanan dalam program makan bergizi gratis dilaksanakan di tempat yang sarana dan prasarananya sudah terjamin kebersihan dan kesehatannya. Itulah mengapa disebut laik higiene sanitasi,” tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....