Konflik Israel-Iran Berpotensi Picu Kenaikan BBM, Mulyanto: Hati-hati Dampaknya
- 05 Mar 2026 13:19 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Kenaikan harga minyak dunia akibat konflik di kawasan strategis energi global diperkirakan memberi tekanan berat terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Situasi tersebut berpotensi mengganggu keseimbangan fiskal jika tidak diantisipasi secara terukur.
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto, mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebagai respons instan atas kondisi tersebut. Ia menilai opsi tersebut memang dapat menahan pelebaran defisit, namun konsekuensinya terhadap inflasi serta daya beli akan segera terasa dan berisiko menahan laju pertumbuhan ekonomi.
“Kenaikan harga BBM memiliki efek berantai terhadap harga pangan, transportasi, dan biaya produksi. Tekanan ini pada akhirnya membebani rumah tangga kelas menengah dan masyarakat berpenghasilan rendah yang saat ini masih dalam proses pemulihan ekonomi,” ujar Mulyanto kepada wartawan, Kamis, 5 Maret 2026.
Ia menjelaskan, lonjakan harga minyak tanpa penyesuaian kebijakan berpotensi mendorong defisit melampaui ambang 3 persen PDB sebagaimana diatur undang-undang. Meski demikian, tekanan tersebut menurutnya tidak seharusnya langsung dialihkan kepada publik melalui penyesuaian tarif energi.
Politikus senior PKS tersebut.mendorong optimalisasi belanja nonprioritas, penjadwalan ulang proyek berurgensi rendah, serta perbaikan akurasi subsidi agar lebih tepat sasaran. Pendekatan tersebut dinilai lebih adil sekaligus menjaga disiplin anggaran tanpa memicu gejolak sosial.
“Optimalisasi penerimaan dan kontribusi BUMN energi yang menuai windfall profit harus menjadi bagian dari strategi menjaga keseimbangan APBN di tengah volatilitas global,” tegasnya
Ia juga menekankan pentingnya menjaga reputasi fiskal di mata lembaga pemeringkat seperti Fitch Ratings dan Moody’s. Namun, ia mengingatkan bahwa kredibilitas tersebut semestinya dicapai tanpa mengorbankan stabilitas sosial serta kemampuan beli masyarakat.
Mulyanto meminta pemerintah membuka secara transparan simulasi dampak kenaikan harga minyak terhadap APBN beserta peta jalan penyesuaian belanja. Langkah itu dinilai penting agar publik memahami arah kebijakan yang akan ditempuh.
“Transparansi dan keberanian melakukan reformasi belanja adalah langkah yang lebih bijak dibanding mengambil jalan pintas berupa kenaikan harga BBM,” pungkasnya.
Sebagai gambaran, harga minyak Brent telah meningkat dari 70 Dolar AS menjadi 83 Dolar AS per barel. Apabila angka tersebut menembus kisaran 90 hingga 100 Dolar AS per barel, jauh melampaui asumsi ICP APBN 2026 sebesar 70 Dolar AS per barel, beban subsidi serta kompensasi energi diperkirakan melonjak tajam.
Dengan asumsi setiap kenaikan 1 Dolar AS menambah tekanan fiskal sekitar Rp3-4 triliun, maka apabila harga minyak bertahan di level 100 Dolar AS per barel dalam periode panjang, tambahan beban anggaran diproyeksikan mencapai Rp120 triliun dan berpotensi mendorong defisit melewati batas 3 persen PDB.