Wamendikdasmen Dorong Pengelolaan Food Waste MBG di Sekolah
- 07 Feb 2026 11:30 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah pusat mendorong agar penanganan sampah makanan (food waste) dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah dapat diselesaikan langsung di lingkungan sekolah. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi beban pengelolaan sampah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sekaligus menumbuhkan kesadaran pengelolaan sampah sejak dini.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq, mengungkapkan bahwa saat ini pengelolaan food waste MBG masih menjadi tanggung jawab SPPG. Namun ke depan, pemerintah mulai merancang program agar sampah makanan tersebut tidak lagi dibawa kembali, melainkan ditangani di sekolah masing-masing.
“Sekarang ini memang masih menjadi tanggung jawab SPPG. Tapi kami sudah mulai membangun sebuah program. Hari ini saya mulai rapat dengan tim penanganan sampah di Kota Bandung agar food waste dari MBG di sekolah itu tidak dibawa balik ke SPPG, tapi diselesaikan di sekolah,” ujar Fajar saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Bandung, Sabtu 7 Februari 2026.
Baca juga:.Wamendikdasmen, Penyebab Bunuh Diri Sangat Kompleks
Ia mengakui, tidak semua sekolah saat ini memiliki kemampuan maupun fasilitas untuk mengelola sampah organik secara mandiri. Oleh karena itu, tahapan awal yang akan dilakukan adalah penguatan edukasi kepada siswa dan tenaga pendidik terkait pemilahan sampah.
“Edukasi dulu, agar anak-anak dan para guru paham mana sampah organik dan mana non-organik. Food waste itu idealnya selesai di sekolah,” katanya.
Fajar menjelaskan, pemerintah bersama Dinas Pendidikan akan memetakan sekolah-sekolah yang memungkinkan untuk disiapkan fasilitas pengelolaan sampah organik. Bentuk pengelolaan tersebut dapat berupa komposting atau metode lain yang sesuai dengan kondisi sekolah.
“Yang paling penting itu ada penanggung jawabnya, dan itu adalah kepala sekolah. Kepala sekolah harus memastikan pengelolaan sampah organik ini berjalan,” tegasnya.
Selain sekolah, ia menekankan pentingnya peran kewilayahan, khususnya di tingkat kelurahan. Menurutnya, setiap RW pada umumnya sudah memiliki petugas pemilah sampah yang bisa dilibatkan dalam sistem pengelolaan ini.
“Kewilayahan juga berperan. Di kelurahan itu ada petugas pemilah di tingkat RW, dan mereka juga bagian dari tanggung jawab pengelolaan sampah ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila terdapat wilayah kelurahan yang tidak memiliki lahan untuk pengolahan sampah organik, maka fasilitas yang tersedia di sekolah dapat dimanfaatkan secara bersama.
“Sehingga kalau ada kelurahan yang tidak punya lahan pengolahan sampah organik, itu bisa memanfaatkan sekolah-sekolah yang memiliki fasilitas,” tandasnya.