Pusat dan Daerah Sepakati Transisi Pengelolaan Bandung Zoo

  • 05 Feb 2026 18:21 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Pasca pencabutan izin lembaga konservasi dan dikembalikannya penguasaan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) kepada Pemerintah Kota Bandung, Kementerian Kehutanan bersama Pemerintah Kota Bandung menyepakati langkah penanganan bersama guna memastikan keberlanjutan pengelolaan kawasan dan kesejahteraan satwa. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut menetapkan pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah selama masa transisi pengelolaan.

“Kesepakatan ini menetapkan bahwa penanganan satwa sepenuhnya atau 100 persen menjadi tanggung jawab Kementerian Kehutanan. Sementara itu, operasional kawasan, termasuk penggajian karyawan, menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung,” ujar Farhan Konferensi pers di Balaikota Bandung terkait Pusat dan Daerah Sepakati Skema Transisi Pengelolaan Bandung Zoo, Kamis 5 Februari 2026.


Baca Juga: Polda Jabar Tanam Jagung di Lahan 172 Hektare


Farhan menjelaskan, melalui skema tersebut pemerintah memiliki waktu transisi selama tiga bulan untuk menata kembali pengelolaan kawasan Kebun Binatang Bandung. Selama periode tersebut, Pemkot Bandung akan menyiapkan konsep pengelolaan baru yang nantinya dibuka melalui mekanisme komite seleksi bagi lembaga konservasi berbadan hukum yang dinilai kompeten.

“Setelah konsep selesai, pengelolaan ke depan akan ditentukan melalui proses seleksi terbuka agar pengelola yang terpilih memiliki kapasitas, legalitas, serta komitmen terhadap kesejahteraan satwa,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawa Pudiyatmoko, mengatakan bahwa nota kesepahaman bersama ditandatangani sebagai solusi atas kebuntuan pasca pencabutan izin pengelola sebelumnya.

“Untuk mengatasi kebuntuan setelah pencabutan izin, sementara satwa tetap harus terpelihara dan karyawan tetap bekerja, hari ini kami bersama Wali Kota menandatangani nota kesepahaman bersama,” ucapnya.

Menurut Satyawa, substansi utama kerja sama tersebut adalah menjamin kesejahteraan seluruh satwa di Bandung Zoo sekaligus memastikan operasional kebun binatang tetap berjalan selama masa transisi.

“Intinya adalah menjamin kesejahteraan satwa serta memastikan karyawan tetap dapat bekerja sehingga operasional tetap berjalan. Karena itu, kami berbagi tanggung jawab,” katanya.

Ia menegaskan, selama masa transisi, pemerintah pusat bertanggung jawab memastikan seluruh satwa dalam kondisi sehat, tidak terlantar, kebutuhan pakan tercukupi, serta standar kesejahteraan satwa tetap terjaga. Sementara itu, pengelolaan sumber daya manusia menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga turut ambil bagian dalam proses transisi tersebut. Perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Dodit Ardian Pancapana, menyampaikan bahwa Pemprov Jabar berperan dalam berbagai aspek pendukung.

“Kami dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat berbagi peran, mulai dari pengelolaan administrasi, urusan kepegawaian, hingga penanganan satwa,” ucapnya.

Dodit menekankan pentingnya keberadaan kebun binatang sebagai sarana edukasi, terutama di tengah meningkatnya interaksi manusia dengan satwa yang tidak selalu berjalan harmonis.

“Keberadaan kebun binatang sangat penting sebagai sarana edukasi agar masyarakat memahami cara berinteraksi secara bijak dengan makhluk hidup lain, khususnya satwa. Keberlanjutan fungsi ini perlu kita kawal bersama sesuai peran masing-masing,” katanya.

Apresiasi juga disampaikan Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi. Ia menilai langkah pengamanan aset dan penanganan satwa sebagai wujud kehadiran negara dalam menjaga kepentingan publik.

“Pertama, kami mengapresiasi langkah pengamanan aset karena aset negara harus diselamatkan. Kedua, kami memastikan pemerintah pusat menjaga dan mengamankan satwa. Ketiga, kami meminta pemerintah kota hadir memastikan karyawan tetap terjamin, setidaknya selama tiga bulan ke depan,” katanya.

Asep mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk segera mempersiapkan proses seleksi terbuka atau open meeting guna menentukan pengelola Bandung Zoo ke depan, termasuk konsep pengelolaan yang akan diterapkan dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

“Harapan kami, Bandung Zoo tetap berlanjut dengan pengelolaan yang lebih profesional, bahkan bila memungkinkan bertaraf internasional. Yang terpenting, pengelolaan ke depan harus memiliki landasan hukum yang kuat, dilaksanakan secara transparan, dan bertanggung jawab,” tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....