Satgas MBG Bandung Barat Benahi Data Penerima
- 16 Jan 2026 21:03 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung Barat – Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap data penerima manfaat program MBG. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelompok rentan balita, ibu hamil, dan ibu menyusui dapat terjangkau secara optimal oleh program prioritas nasional tersebut.
Ketua Satgas MBG KBB, Fauzan Azima, mengatakan pendataan ulang akan dilakukan dengan menggandeng Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Sistem Pengelolaan Pangan Industri (SPPI). Pendataan tersebut bertujuan memetakan secara akurat jumlah penerima yang belum tersentuh layanan MBG.
“Nanti semuanya akan dicek kembali. Bukan berarti tidak diberikan, tapi memang ada yang belum terdata. Dengan pendataan ulang ini, penerima manfaat yang belum terlayani akan terdeteksi dengan jelas,” ujar Fauzan, Jumat 16 Januari 2026.
Pembenahan data ini sejalan dengan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026. Dalam ketentuan terbaru tersebut, cakupan penerima MBG diperluas tidak hanya bagi peserta didik, tetapi juga mencakup pesantren serta anak usia sekolah yang tidak mengenyam pendidikan formal.
Baca juga:Sanksi Pidana Bagi Kepala Daerah Lalai Tangani Sampah
Saat ini, setiap Satuan Pemberi Pangan dan Gizi (SPPG) memiliki batas maksimal pelayanan hingga 2.000 peserta didik dan 500 penerima dari kelompok 3B. Namun, Fauzan menyebut jumlah tersebut akan disesuaikan dengan ketentuan baru, sehingga membutuhkan data yang benar-benar konkret dan akurat.
“Kalau data tidak akurat, layanan tidak akan maksimal. Dengan juknis terbaru, jumlah penerima akan bertambah, sehingga semua harus dipastikan terlayani dengan baik,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa pelayanan MBG bagi kelompok 3B saat ini belum sepenuhnya optimal di seluruh wilayah Bandung Barat. Kondisi tersebut, menurutnya, bukan hanya terjadi di satu kecamatan, melainkan masih menjadi tantangan di beberapa wilayah lainnya.
Terkait kemungkinan penambahan dapur SPPG di Bandung Barat, Fauzan menegaskan kebijakan tersebut hanya dapat dilakukan berdasarkan hasil kajian kebutuhan yang bersumber dari data lapangan. Usulan penambahan dapur, kata dia, menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional.
Sebagai tindak lanjut, Satgas MBG KBB akan menggelar rapat koordinasi yang melibatkan pemerintah kewilayahan, SPPG, mitra pelaksana, serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk menyinkronkan data penerima manfaat di Bandung Barat. “Semua akan kita libatkan karena sudah tergabung dalam Satgas. Dari situ akan terlihat secara jelas siapa saja yang belum terlayani,” katanya.
Fauzan menegaskan bahwa seluruh warga yang berhak akan memperoleh layanan MBG sepanjang data mereka tercatat lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mengimbau masyarakat yang belum menerima manfaat agar mengajukan data melalui pemerintah desa dan kecamatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....