Bupati Ciamis Pastikan Akan Tutup SPPG Melanggar Aturan

  • 30 Sep 2025 10:33 WIB
  •  Bandung

KBRN, Ciamis : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memastikan, pemerintah daerah akan tegas menutup, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar aturan. Ini disampaikan Bupati, menyusul adanya puluhan siswa SMPN 4 Pamarican, yang mengalami keracunan makan Makanan Bergizi Gratis (MBG).

“Kalau terbukti melanggar, kalau tidak ditutup sementara, akan ditutup permanen sesuai aturan,” katanya, Selasa (30/9/2025).

Baca juga : Wabup Subang Hadiri Rakor Proyek Stratehis Nasional MBG

Herdiat juga mengatakan, SPPG seharusnya profesional dalam menyajikan menu MBG. Baik memperhatikan kualitas bahan makananan, ataupun kebersihan makanan, temasuk memperhatikan manajemen penyajian MBG, mulai dari penyajian, hingga waktu pengiriman makanan agar tidak basi.

“Kan sudah ada ketentuannya semua harus higienis, dan memperhatikan kualitas bahan makanan,’ ucapnya.

Sementara sebelumnya, sebanyak 47 siswa SMPN 4 Pamarican mengalami keracunan. Siswa - siswi ini mengalami keluhan mual muntah dan pusing, usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dari data yang ada, jumlah siswa yang mendapatkan jatah MBG sebanyak 608 siswa. Namun MBG yang sudah terdistribusikan sebanyak 422 siswa yang duduk di kelas 7 dan 8.

Siswa yang mengalami keracunan, dirawat di Puskesmas Pamarican 16 orang, dan dua orang dirawat di Rumah Sakit Banjar. Sisanya mendapat perawatan di rumah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....