KPAI Kabupaten Tasikmalaya : Perundungan Sumber Kekerasan Terhadap Anak
- 20 Jan 2025 22:09 WIB
- Bandung
KBRN, Tasikmalaya : Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya menyebut perundungan adalah sumber kekerasan terhadap anak.
Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan perundungan merupakan sumber kekerasan terhadap anak baik kekerasan seksual, kekerasan fisik ataupun kekerasan verbal.
“Kami KPAI menginisiasi untuk memberikan peningkatan skill kepada guru, bagaimana mencegah ini terjadi, persuasif, dan menyelesaikannya,” kata Ato usai Workshop cegah perundungan, kepada tenaga pendidik, Senin (20/1/2025).
Sehingga para guru ini dapat melindungi anak -anak ternasuk, dirinya sendiri. Karena, korban perundungan bukan hanya anak, tapi guru juga bisa menjadi korban.
“ya anak akan terlindungi, dan guru juga ternaungi. Sehingga ke depan perundungan akan bisa diantisipasi,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya Edi Riswandi mengatakan, guna mencegah perundungan tentunya semua pihak harus turut andil.
“Terutama lingkungan terdekat. Keluarga, orang tua,” ucapnya.
Sehingga ketika anak berperilaku aneh, atau murung, lingkungan terdekat dapat mendeteksi ini, sejak awal.
“Dengan pendekatan ini, dan bersama- sama mulai dari keluarga, perundungan dapat dicegah,” katanya,mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....