Curi Komponen Pembatas Jalan Tol, RR Diamankan Polisi

  • 13 Mar 2024 11:19 WIB
  •  Bandung

KBRN, Bandung: Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Soroja Direktorat Lalulintas Polda Jawa Barat menangkap RR (26) warga Kampung Cigaru, Desa Wangun Jaya Kecamatan Naringgul Kabupaten Cianjur, karena mencuri komponen pembatas jalan.

Aksi RR terekam kamera CCTV, saat membongkar besi pembatas jalan atau guardrail, di KM 6+800 B dari arah Soreang menuju Pasirkoja Kota Bandung.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast menjelaskan, tersangka ditangkap berikut barang bukti kejahatannya.

"Terlihat di layar CCTV kendaraan pick up warna hitam, berhenti di bahu luar jalan Tol tepatnya di KM 6+800 Jalur B. Kemudian pengemudinya sedang melakukan aktivitas melepas komponen guardrail pembatas jalan tol," jelas Kabid Humas, Rabu (13/3/2024).

Melihat hal itu, petugas piket PJR Tol Soroja langsung menuju lokasi kejadian, dan menginterogasi tersangka.

"Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Mako Unit PJR Tol Soroja," ujar Kabid Humas.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sembilan buah posh guardrail, satu buah reflektor, 25 buah baut dan mur guardrail serta peralatan lainnya.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....