Curas Bermodus Pura-Pura Jadi DC di BKR Bandung, Polisi Amankan Tiga Tersangka
- 15 Jul 2026 12:19 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Polrestabes Bandung melalui Polsek Regol berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung, pada Selasa 15 Juli 2026 malam. Dalam waktu kurang dari dua jam setelah laporan diterima, tiga terduga pelaku berhasil diringkus.
Korban dalam kejahatan ini diketahui bernama Azmy, ketika kejadian korban sedang melintas di Jalan BKR. Ia mengaku dihentikan dan diintimidasi oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector (DC), hingga akhirnya kehilangan sepeda motor dan telepon genggam miliknya.
Azmy menuturkan, para pelaku terus mendesaknya dengan alasan dirinya memiliki tunggakan pembayaran selama dua bulan. Padahal, ia telah menunjukkan bukti bahwa kewajibannya sudah dilunasi.
Akibat tekanan yang dialaminya, korban panik hingga terjatuh di tengah Jalan BKR yang saat itu sedang ramai kendaraan. Dalam keterangannya melalui akun Instagram pribadinya, Azmy mengaku nyaris tertabrak pengendara lain sebelum para pelaku membawa kabur motor dan telepon genggam miliknya.
"Saya panik dan terjatuh ke tengah Jalan BKR dan hampir ditabrak pengendara lain yang sedang rush hour. Setelah saya jatuh, mereka kabur dan membawa aset saya," ujar Azmy, Selasa 14 Juli 2026.
Usai kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Regol. Ia pun mengaku masih mengalami trauma akibat peristiwa yang menimpanya.
Kapolsek Regol Kompol Megawati Triyani, membenarkan adanya laporan dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut. Menurutnya, petugas segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.
"Terhadap kejadian tersebut, memang benar, korban sudah membuat laporan di Polsek Regol," kata Megawati saat dikonfirmasi, Rabu 15 Juli 2026
Hasil penyelidikan menuntun ke arah penangkapan tiga terduga pelaku yang masing-masing berinisial KM (36), VMR (28), dan FM (34). Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Megawati menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku diduga menggunakan modus berpura-pura sebagai debt collector untuk menjalankan aksinya. Korban bahkan sempat diminta membeli materai sebagai bagian dari skenario yang dibuat para pelaku.
"Modus DC suruh beli materai," ujarnya.
Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Regol. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing pelaku serta melengkapi proses hukum dalam kasus tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....