Satreskrim Polres Cianjur Amankan Sajam
- 10 Jul 2026 20:54 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cianjur- Jajaran Satreskrim Polres Cianjur mengamankan empat orang pelaku kekerasan dan pencurian kendaraan roda dua atau motor. Para pelaku curanmor tersebut diamankan oleh anggota SateskrimPolres Cianjur Polsek Sukaluyu.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Fajri Amelia Putra mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu 5 Juli 2026 dinihari menjelang subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Korab saat itu sedang nongkrong bersama rekan rekannya di ruko wilayah Sukaluyu.
" Dan..dilakukannya penangkapan pada hari Rabu 8 Juli 2026 oleh jajaran Satreskrim dan jajaran Polsek Sukaluyu dan tiga orang masih di bawah umur, satu orang dewasa," ucap kasat reskrim kepada wartawan saat pers rilis pengungkapan kasus di Mapolres Cianjur, Jumat 10 Juli 2026.
Ia menambahkan, anggota bergerak cepat setelah mendapat laporan dari orang tua korban. Akhirnya ke empat pelaku itu dapat diamankan pada hari Rabu 8 Juli 2026.
Sedangkan motif yang dilakukan oleh ke empat orang itu, pihak jajaran satreskrim Polres Cianjur masih mengumpulkan keterangan, dan juga masih memburu pelaku lainnya.
" Dari tiga anak di bawah umur, hasil pemeriksaan dan pendalaman polisi, satu orang ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH). Saat ini, ABH berinisial AS, 15 tahun, dititipkan Polres Cianjur ke Yayasan Bahtera di Bandung,"ujarnya
Para tersangka disangkakan Pasal 479 (1) dengan ancaman hukuman 9 tahun pidana penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti antara lain sepeda motor serta dua bilah celurit.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....