Polisi Amankan Pelaku Pembobol Rumah Warga

  • 11 Jun 2026 16:45 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut – Aparat Kepolisian

mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian. Namun sebelum diamankan oleh pihak berwajib, pelaku sempat diamankan oleh warga di Kampung Cilopang Padamulya, RT 03 RW 03, Desa Najaten, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Kamis, 11 Juni 2026.

Kapolsek Cibalong IPTU Irwandani mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya seorang pria yang tertangkap warga usai diduga masuk ke sebuah rumah melalui jendela samping dan mengambil satu unit telepon genggam milik penghuni rumah. " Kami mendapat laporan warga jika ada pria yang tertangkap warga usai diduga masuk ke sebuah rumah korban,"katanya.

Saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas, terduga pelaku berinisial A (24) mengakui pernah melakukan aksi pencurian lainnya di wilayah Kecamatan Cibalong." Sebelumnya pelaku juga pernah melakukan aksi kejahatan serupa di daerah Cibalong,"ujarnya.

Peristiwa tersebut diketahui korban pada Selasa pagi saat kembali ke rumah yang dalam keadaan kosong karena ditinggalkan ke Bandung. Dalam aksinya, pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela kamar belakang. Setelah berada di dalam rumah, pelaku mengacak-acak isi lemari dan mengambil kunci warung yang tersimpan di dalam tas.

Pelaku kemudian masuk ke warung dan mengambil berbagai merek kopi, rokok, uang tunai dalam laci, serta membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban. "Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp18,5 juta. Sementara itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada Satreskrim Polres Garut untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku." Kami juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan identitas pihak-pihak terkait, serta pemeriksaan terhadap korban dan para saksi,"ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....