Polisi Amankan Pelaku Pemalakan Plat B saat Euforia Persib Juara di Bandung
- 31 Mei 2026 13:52 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pemalakan terhadap pengemudi mobil berpelat nomor B saat perayaan kemenangan Persib Bandung akhir pekan lalu. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah rekaman video kejadian beredar luas.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Kota Bandung saat ribuan orang tumpah ke jalanan dalam euforia. Dalam video yang beredar, pelaku terlihat menghentikan kendaraan dan meminta sejumlah uang kepada pengemudi.
Pelaku meminta uang dan memaksa permintaannya dipenuhi oleh korban agar aman. Korban kemudian menyerahkan sejumlah uang sebelum melanjutkan perjalanan, belum diketahui secara jelas jumlah uang yang diberikan.
Kapolsek Coblong, Kompol Riki Erickson mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku tersebut. Saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Pelaku sudah kami amankan di Polsek Coblong. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Riki, Minggu 31 Mei 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan aksinya saat berada di bawah pengaruh minuman keras. Uang yang diperoleh dari pemalakan tersebut disebut akan digunakan untuk membeli minuman beralkohol kembali.
Menurut Riki, aksi itu terjadi ketika pelaku bersama sejumlah rekannya sedang merayakan euforia kemenangan Persib Bandung. Karena kehabisan uang, pelaku kemudian meminta uang kepada pengendara yang melintas.
"Motif sementara, saat euforia mereka mengonsumsi minuman keras bersama. Kemungkinan karena kekurangan uang, pelaku kemudian meminta uang untuk membeli minuman lagi," katanya.
Hingga kini, polisi masih menelusuri jumlah uang yang diberikan korban. Korban diketahui belum membuat laporan resmi sehingga belum dimintai keterangan oleh penyidik.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan serupa agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....