Pesta Miras di Sebuah Kafe Kawasan Cipedes Tasikmalaya Dibubarkan Polisi

  • 16 Mei 2026 19:09 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Polres Tasikmalaya Kota membubarkan pesta miras di salah satu Cafe di Kota Tasikmalaya, Jumat malam 15 Mei 2026. Sebelumnya, Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait pesta miras.

Laporan ini ditindaklanjuti Kepolisian. Personel Pamapta II bersama piket Pawas dan Unit Patroli Sabhara (UPS) Polres Tasikmalaya Kota bersama tim Patroli Maung Galunggung, langsung mendatangi lokasi. Hasil pemeriksaan di lokasi, kegiatan tersebut merupakan acara perayaan ulang tahun.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa lima botol minuman keras, dan termos yang berisi minuman keras. Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto melalui Pamapta II Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Rifanto, membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar, ada pesta miras di sebuah kafe di wilayah Cipedes. Ada beberapa botol miras dan termos yang berisi miras," kata Rifanto, melalui keterangannya, Sabtu 16 Mei 2026.

Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan petugas untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, tindakan cepat Kepolisian merespon aduan, diapresiasi warga.

Ini dinilai warga penting, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kepolisian juga mengimbau, agar masyarakat bersama- sama menjaga Kamtibmas.

[

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....