Polisi Tangkap Pria di Antapani, Diduga Transaksi Obat Terlarang
- 07 Apr 2026 10:15 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Polsek Antapani mengamankan seorang pria berinisial FA (36) yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Antapani, Kota Bandung, pada Senin 6 April 2026. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi obat keras tertentu di sekitar Terminal Antapani, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani.
“Petugas menerima informasi adanya dugaan jual beli obat terlarang jenis tramadol dan trihex di kawasan tersebut, kemudian langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi,” ujar Kapolsek Antapani, Kompol Yusuf Tojiri, Senin 6 April 2026.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang dicurigai tengah melakukan transaksi obat jenis tramadol dan trihex itu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti masing-masing berupa 50 butir tramadol dan 37 butir trihex.
"Jenis obat sebagai berikut, tramadol sebanyak 50 butir dan trihex sebanyak 37 butir, dengan uang hasil Penjualan sebesar Rp.47 ribu," ujarnya.
Selain itu, turut disita uang tunai sebesar Rp.47.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat-obatan tersebut. Dalam pemeriksaan awal, FA mengakui telah menjual obat keras tersebut kepada masyarakat dengan sistem transaksi bayar di tempat atau cash on delivery (COD) di wilayah Antapani.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Antapani untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung guna pengembangan penyidikan, termasuk menelusuri asal-usul barang.
Sementara itu, sebelumnya Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung juga mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika dan obat keras tertentu selama bulan Ramadhan 2026. Plt Kapolrestabes Bandung, Adi Wijaya, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 30 perkara dengan total 39 tersangka, yang terdiri atas 38 laki-laki dan satu perempuan.
“Selama bulan suci Ramadan, kami berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dan obat-obatan dengan total 39 tersangka,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....