Polres Ciamis Amankan Pelaku Curanmor saat Korbannya Tarawih
- 28 Feb 2026 14:24 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Ciamis – Polres Ciamis, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi saat jamaah tengah melaksanakan salat tarawih di sebuah masjid wilayah Rancah, Kabupaten Ciamis. Pelaku merupakan pelaku kejahatan yang kerap melakukan aksinya di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah mengatakan, Satreskrim melakukan mengejar pelaku, setelah mendapat aduan masyarakat melalui aplikasi polisi 110. “Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial KS dan A,” katanya Sabtu 28 Februari 2026.
Dari tangan pelaku, kepolisian berhasil mengamankan delapan unit kendaraan hasil kejahatan.”mereka ini melakukan aksi serupa di 15 TKP berbeda. Ada di Jawa Barat dan Jawa Tengah,” ujarnya.
“Bagi masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut, silahkan datang ke Polres Ciamis untuk proses pengambilan. Semua dilakukan secara gratis,” kata Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengamanan memadai.”lebih berhati- hati saat menyimpan kendaraan di tempat umum. Pakai kunci ganda agar lebih aman,” ucapnya
Sementatra itu, Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono menambahkan, karena mencoba melarikan diri, salah satu pelaku dikenakan tindakan terukur pada bagian kaki. "Mereka ini residivis kasus serupa. Dari pelaku juga kami amankan sejumlah alat yang dipergunakan pelaku saat melakukan aksi jahatnya,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.