Lakukan Pembegalan, Lima Pemuda Diringkus Polisi di Indramayu

  • 10 Feb 2026 11:25 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Indramayu - Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus pembegalan bersenjata tajam melibatkan lima pemuda berinisial UM (19), RF (16), MH (18), TD (16), dan FU (20). Mereka diamankan setelah diduga terlibat perampasan sepeda motor dengan mengancam korban menggunakan celurit berukuran hampir satu meter.

Kasatreskrim Polres Indramayu, Muchammad Arwin Bahar mengatakan, komplotan tersebut menjalankan aksinya secara terstruktur dengan pembagian peran yang jelas di antara para pelaku. Selain itu, dua orang pelaku diketahui masih berstatus sebagai anak di bawah umur. 

“UM, TD, dan FU berperan sebagai pelaku utama yang melakukan perampasan sepeda motor. Sementara RF dan MH bertugas mengamati situasi sekaligus mencari calon korban,” kata Arwin, Selasa 10 Februari 2026.


Baca Juga: Edarkan Ekstasi di Pangandaran, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi


Dalam aksinya, para pelaku membawa senjata tajam jenis celurit berukuran besar. Hal itu dilakukan untuk menakut-nakuti korban agar tidak melakukan perlawanan.

“Mereka mengancam korban menggunakan celurit dengan panjang hampir satu meter sehingga korban merasa tertekan dan akhirnya menyerahkan kendaraannya,” ujar Arwin.

Aksi terakhir komplotan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Bongas pada Rabu 4 Februari 2026 dini hari. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap seluruh pelaku hanya beberapa jam setelah kejadian.

Hasil pengembangan penyelidikan mengungkap bahwa kelompok ini telah melakukan aksi serupa di dua lokasi berbeda. Bahkan, salah satu sepeda motor hasil kejahatan sempat dijual dengan harga Rp2,5 juta.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga bilah celurit berukuran hampir satu meter, dua unit sepeda motor, lima pelat nomor kendaraan, serta beberapa unit telepon genggam. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka untu kepentingan pendalaman kasus ini.

“Pemeriksaan terhadap para tersangka masih terus dilakukan. Kami juga mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang telah teridentifikasi dan masuk dalam daftar pencarian orang,” kata Arwin.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....