Bobol Rumah Korban Polisi Ciduk Pelaku Curanmor
- 04 Feb 2026 19:26 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Garut - Aparat Kepolisian dari Polsek Garut Kota bersama Tim Sancang Satreskrim Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah Kecamatan Garut Kota. Penangkapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menjadi korban aksi kejahatan tersebut.
Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan, pelaku berinisial ZS (25) berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan yang berada di wilayah Kecamatan Garut Kota. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan secara intensif dan terukur.
“Pelaku kami amankan di rumah kontrakan setelah tim melakukan pendalaman berdasarkan laporan korban serta hasil penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Zainuri melalui rilis yang diterima RRI.CO.ID, Rabu 4 Februari 2026.
Ia menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Mandalagiri Nomor 86, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota. Korban diketahui bernama Lintang (29), seorang karyawan swasta asal Kabupaten Garut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci. Pelaku kemudian mengambil kunci kontak sepeda motor yang disimpan di atas kulkas serta satu unit telepon genggam milik korban.
“Setelah mendapatkan kunci, pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat tahun 2022 warna hitam dengan nomor polisi Z 4276 DBE yang terparkir di depan rumah korban,” kata AKP Zainuri.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pemuda Yang Aniaya Mahasiswa di Karawang
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. “Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A16 5G warna hitam beserta dus box-nya, sementara kendaraan roda dua masih dalam proses pengembangan,” ujarnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Garut Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan kendaraan dengan kunci ganda guna mencegah tindak kriminal,” pungkas AKP Zainuri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....