Polres Cimahi Panggil Dua Ormas Pasca Bentrokan Lembang
- 22 Jan 2026 13:57 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Polres Cimahi mengambil langkah cepat pasca insiden bentrokan dua organisasi masyarakat (ormas) di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, yang menewaskan satu orang. Kepolisian memanggil perwakilan kedua ormas untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif dan mencegah konflik lanjutan.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari upaya pengamanan pascakejadian, sekaligus membangun komitmen bersama agar tidak terjadi aksi balasan di lapangan. “Perwakilan dari ormas yang terlibat hari ini hadir di Polres Cimahi. Intinya, kita sepakat menjaga kondusivitas dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian,” ujar Niko, Rabu 21 Januari 2026 malam.
Menurut Niko, sejak awal kejadian pihaknya langsung melakukan penanganan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga pengamanan wilayah di sekitar Lembang. Langkah tersebut dilakukan untuk meredam potensi gangguan keamanan yang lebih luas.
“Benar telah terjadi pengeroyokan. Ada beberapa korban yang sudah kami periksa, dan satu di antaranya meninggal dunia,” katanya.
Selain penegakan hukum, Polres Cimahi juga membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut. Kepolisian memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.
“Saat ini sudah kami bentuk tim khusus untuk penangkapan pelaku. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan saat rilis resmi,” ucapnya.
Terkait motif bentrokan, kepolisian masih melakukan pendalaman karena sejumlah korban masih menjalani pemeriksaan.
Baca juga:Polisi Tangkap Begal Payudara yang Meresahkan di Cibeunying
Fokus utama saat ini, lanjut Niko, adalah menjaga stabilitas keamanan masyarakat pascainsiden.Polres Cimahi menegaskan akan terus mengawal proses hukum serta memastikan situasi di Lembang tetap aman dan kondusif.
Sebelumnya Insiden bentrokan sendiri terjadi di Cafe Dylan, Kampung Ciburial, Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Selasa 20 Januari 2026 petang.
Peristiwa itu mengakibatkan Agus B I (45) meninggal dunia, sementara Iwan Setiawan (50) mengalami luka berat. Tiga korban lainnya dilaporkan mengalami luka ringan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, keributan dipicu oleh perselisihan penggunaan fasilitas karaoke di kafe tersebut. Adu mulut antaranggota ormas berujung pengeroyokan, sebelum situasi semakin memanas dengan datangnya puluhan anggota lainnya ke lokasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....