Hindari Anarkis Warga, Polisi Evakuasi Pelaku Penipuan
- 06 Okt 2025 20:37 WIB
- Bandung
KBRN,Garut : Polisi mengevakuasi seorang warga yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan/penggelapan di Kampung Babakan Rahayu, Desa Karangsari, Kecamatan Pakenjeng, pada Senin (5/10/2025). Peristiwa bermula ketika beredar isu di media sosial yang menyebut seorang warga setempat merupakan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
"Informasi tersebut memicu kemarahan warga, bahkan massa dari luar Desa Karangsari turut berdatangan ke lokasi dan mengepung rumah terduga pelaku," kata Kapolsek Pakenjeng Garut, Iptu Muslih di Garut.
Ia mengatakan, menindaklanjuti laporan masyarakat, anggotanya langsung bergerak. Petugas melaksanakan patroli malam ke tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga : Antisipasi Kenakalan Remaja Polisi di Garut Edukasi Pelajar
"Kami juga dalam penanganannya melakukan koordinasi bersama Kepala Desa Karangsari dan petugas berhasil menenangkan massa serta melakukan evakuasi terhadap pelaku," ujarnya.
Diketahui, terduga pelaku berinisial Y (24), seorang buruh yang berdomisili di Desa Karangsari. Sementara korban bernama Rizky (44), warga Kecamatan Tarogong Kidul, yang sebelumnya melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor miliknya ke Polsek Cilawu.
“Kami langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan situasi dan evakuasi dilakukan agar tidak terjadi tindakan anarkis. Baik korban maupun terduga pelaku kini telah kami serahkan ke Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....