Dua Tersangka Pembacokan di Rancasari Diringkus Polisi
- 29 Sep 2025 15:16 WIB
- Bandung
KBRN, Bandung: Polisi mengamankan dua orang tersangka pelaku pembacokan di Kecamatan Rancasari, Kota Bandung yang terjadi pada Sabtu dini hari (27/9/2025). Dua tesangka dengan inisial DRP (20) dan DHC (22) tersebut digelandang ke Mapolrestabes Bandung, Senin (29/9/2025).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan insiden yang viral di media sosial dan diduga aksi begal tersebut ternyata merupakan aksi main hakim sendiri lantaran korban dicurigai oleh pelaku sebagai pelaku balapan liar di lokasi tersebut. Para pelaku merasa keberatan dengan adanya suara bising knalpot di wilayah itu.
“Tersangka merasa keberatan dengan adanya balap liar di wilayah itu, sehingga menduga korban yang lagi nongkrong diduga akan melaksanakan balap liar,” ujar Budi, di Mapolrestabes Bandung, Senin (29/9/2025).
“Menggunakan stik golf dan golok mereka mengejar korban yang sedang nongkrong, terus-terusan dikejar kemudian melakukan pembacokan terhadap korban, di TKP-nya dua tempat” kata Budi menambahkan.
Kedua tersangka kini telah berhasil diamankan dan terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Budi juga mengatakan apapun motifnya, Polisi akan tetap menindak tegas para pelaku aksi main hakim sendiri.
“Apapun motif ataupun apapun alasan yang disampaikan oleh para tersangka, yang melakukan-melakukan kesalahan yaitu melaksanakan main hakim sendiri yang akhirnya menyebabkan luka dan ini tetap kita akan kenakan pasal 351,” kata Budi menegaskan.
Sebelumnya, dua tersangka tersebut melakukan aksinya terekam CCTV pada Sabtu dini hari (27/9/2025), tak berselang lama tim Reskrim dari Polrestabes Bandung dan Polsek Rancasari berhasil meringkus kedua orang tersebut.
“Kejadiannya ketika korban berada dipinggir jalan akan membeli rokok diwarung Jalan Cipamokolan, datang dua orang laki-laki (pelaku) menggunakan motor Yamaha fazio warna pink boncengan. Lalu salah satu pelaku turun dari motor, dan langsung menyabetkan golok yang dipegangnya hingga mengenai tangan korban,” ujar Kapolsek Rancasari, Kompol Herman Junaidi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....