Ketua IWOI Subang Kutuk Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan
- 10 Apr 2025 20:18 WIB
- Bandung
KBRN, Subang : Terkait kasus kekerasan terhadap wartawan online Hadejabar.com Hadi Hadrian, yang dikeroyok pegawai kandang ayam petelur yang diduga ilegal di Desa Sukahurip Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang, Rabu (9/4/2025) kemarin.
Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Subang Dadang Metro mengutuk segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan atau jurnalis, saat menjalankan tugas peliputan.
"Saya selaku Ketua IWOI Kabupaten Subang, mengutuk keras, sekaligus merasa prihatin, terhadap aksi kekerasan yang dialami rekan kami, wartawan Hadejabar.com saudara Hadi, oleh oknum masyarakat, atau pegawai kandang ayam, di Desa Sukahurip Kecamatan Cijambe kemarin," ujar Dadang Metro kepada wartawan di Subang Kamis (10/4/2025).
Karena menurut Ketua IWOI, Indonesia merupakan negara demokrasi, yang menjamin kemerdekaan pers, sebagaimana termaktub dalam pasal 28f Undang-undang Dasar 1945, dan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, pada pasal 2 menyatakan, "Kemerdekaan Pers adalah, salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berazaskan prinsip-prinsip demokrasi keadilan, dan supremasi hukum".
"Tindakan menghalang-halangi kerja jurnalistik, jelas-jelas bertentangan dengan semangat demokrasi dan kemerdekaan pers, terlebih sampai terjadi penganiayaan yang dialami jurnalistik saat menjalankan peliputan," tegasnya.
Selain itu, Dadang Metro juga menyampaikan, tindakan tersebut, dapat dianggap sebagai pelanggaran Undang-undang Pers pasal 18 ayat 1.
"Setiap orang yang melawan hukum, dengan sengaja melakukan tindakan, yang berakibat menghambat, atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2, dan ayat 3, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun, atau denda paling banyak Rp.500 juta," ungkap Dadang Metro.
Dadang Metro menambahkan, dirinya mengapresiasi gerak cepat Satreskrim Polres Subang, kurang dari dua jam, paska pengeroyokan yang dialami Hadi wartawan online Hadejabar.com. polisi berhasil mengamankan para pelaku pengeroyokan.
"Terimakasih Pak Kapolres AKBP Ariek Indra Sentani, yang gercep menangani kasus ini," pungkasnya.