LAZ PERSIS Dapatkan WTP 16 Kali Berturut-Turut, Komitmen Jaga Amanah Rakyat
- 02 Sep 2026 17:20 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID,Bandung - Lembaga Amil Zakat Persatuan Islam (LAZ PERSIS) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun buku 2025. Capaian ini sekaligus menandai opini WTP ke-16 secara berturut-turut, sebuah konsistensi yang menegaskan komitmen LAZ PERSIS dalam membangun tata kelola zakat yang profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.
Opini tersebut disampaikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Budiandru dan Rekan dalam kegiatan Exit Meeting audit pada Rabu, 2 September 2026. Berdasarkan laporan auditor independen, laporan keuangan LAZ PERSIS menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan per 31 Desember 2025, termasuk kinerja keuangan dan arus kas, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Syariah.
Menariknya, capaian tersebut hadir bersamaan dengan pertumbuhan kinerja kelembagaan. Dalam laporan keuangan tahun 2025 yang telah diaudit, LAZ PERSIS membukukan pendapatan sebesar Rp57,6 miliar, dengan pertumbuhan aset mencapai 49 persen dibandingkan tahun sebelumnya. KAP Budiandru dan Rekan juga menyampaikan bahwa laporan keuangan LAZ PERSIS memperoleh kategori opini tertinggi dan disajikan tanpa emphasis of matter maupun catatan khusus lainnya.
Bagi LAZ PERSIS, WTP tidak ditempatkan semata sebagai capaian administratif. Ia merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat bahwa dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya dikelola melalui sistem yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Dewan Syariah LAZ PERSIS sekaligus Sekretaris Umum PERSIS, Haris Muslim, mengapresiasi kinerja LAZ PERSIS sekaligus menilai bahwa konsistensi tersebut merupakan bentuk ikhtiar kelembagaan dalam menjaga amanah umat.
“Opini WTP yang diraih secara konsisten merupakan bentuk penghargaan terhadap ikhtiar LAZ PERSIS dalam menjaga amanah umat. Lebih dari sekadar capaian administratif, ini adalah bagian dari upaya memastikan bahwa dana zakat dikelola secara benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Ustadz Haris.
Menurutnya, akuntabilitas pengelolaan zakat memiliki dimensi yang lebih luas. Di dalamnya terdapat kepercayaan muzaki yang harus dijaga sekaligus hak mustahik yang harus ditunaikan. Karena itu, kepatuhan terhadap tata kelola, standar akuntansi, dan prinsip syariah perlu berjalan beriringan dengan orientasi kemaslahatan.
Sementara itu, Direktur Utama LAZ PERSIS, Heri Solehudin, S.E., menyebut capaian WTP ke-16 sebagai kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi seluruh jajaran lembaga.
“WTP ke-16 secara berturut-turut tentu menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi kami. Ini bukan sekadar tentang mempertahankan sebuah opini audit, tetapi tentang bagaimana kepercayaan umat terus kami jaga melalui pengelolaan ZIS yang amanah, profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata,” ungkapnya.
Ustadz Heri menegaskan, hasil audit tersebut akan menjadi pijakan untuk terus memperkuat sistem pengelolaan LAZ PERSIS, tidak hanya dalam aspek administrasi dan keuangan, tetapi juga kepatuhan serta efektivitas pendistribusian dan pendayagunaan dana ZIS.
Apresiasi terhadap capaian tersebut juga datang dari auditor. Dalam Exit Meeting, KAP Budiandru dan Rekan memberikan apresiasi kepada jajaran direksi dan seluruh pengelola LAZ PERSIS atas konsistensi dalam menjaga tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas lembaga. Proses audit tahun ini mencakup seluruh jaringan LAZ PERSIS yang terdiri atas 29 kantor layanan, sehingga pemeriksaan tidak hanya menggambarkan kinerja kantor pusat, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi tata kelola jaringan lembaga secara keseluruhan.
LAZ PERSIS berkomitmen akan terus memperkuat penerapan prinsip single entity dan keutuhan struktur komando antara kantor pusat dengan seluruh Kantor Perwakilan, Kantor Layanan, dan Kantor Layanan Pembantu. Langkah tersebut diarahkan untuk membangun sistem kelembagaan yang semakin terintegrasi sehingga informasi mengenai posisi keuangan, aset, penghimpunan, dan penyaluran dana dapat disajikan secara komprehensif dan akurat.
Penguatan tata kelola tersebut juga diarahkan agar pengelolaan zakat tidak berhenti pada ketepatan pencatatan dan kepatuhan pelaporan. Di balik setiap rupiah dana umat terdapat amanah untuk menghadirkan kemanfaatan, baik melalui pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dakwah, maupun berbagai program sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan demikian, WTP ke-16 bukan sekadar angka dalam perjalanan audit LAZ PERSIS. Opini tersebut merupakan rekam jejak konsistensi sekaligus fondasi untuk membangun kepercayaan yang lebih besar. Sebab, bagi lembaga amil zakat, tata kelola yang baik pada akhirnya bukan hanya tentang bagaimana dana dikelola dengan benar, tetapi tentang bagaimana amanah yang dikelola dengan benar itu mampu dikonversi menjadi kebermanfaatan yang semakin luas bagi umat.
Arah tersebut sejalan dengan transformasi LAZ PERSIS yang menempatkan zakat sebagai instrumen pemberdayaan dan transformasi sosial. Gerakan zakat bukan semata sebagai respons terhadap persoalan hari ini, melainkan sebagai ikhtiar memperkuat kemandirian umat di masa depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....