Berantas Judol, OJK Jabar Dorong Lacak Transaksi Anomali hingga Blokir Rekening

  • 30 Jul 2026 22:45 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID,Bandung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat terus memperketat pengawasan dan mengintensifkan sinergi bersama perbankan serta kementerian terkait untuk memutus mata rantai praktik judi online (judol) yang meresahkan masyarakat.

Meski laporan pengaduan resmi mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judol belum mendominasi, OJK Jawa Barat menegaskan tidak akan tinggal diam dan terus mendalami berbagai sumber data.

Kepala OJK Jawa Barat, Darwisman, mengungkapkan bahwa strategi utama yang kini dijalankan adalah melacak serta mendeteksi transaksi keuangan yang tidak wajar atau anomali di sistem perbankan.

"Kami dari OJK Jawa Barat terkait dengan ASN yang judol ini memang belum terlalu banyak data pengaduannya. Tapi nanti coba akan kami terus telusuri dengan berbagai sumber data yang kami miliki," kata Darwisman disela sela kegiatan Babarengan Calik Ngobrolkeun Sektor Jasa Keuangan (BANCAKAN) Jawa Barat 2026 Triwulan II, Kamis 30 Juli 2026.

Langkah tegas ini diperkuat melalui kerja sama erat antara OJK, perbankan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ribuan situs hingga puluhan ribu rekening perbankan yang terindikasi kuat menampung aliran dana judol telah berhasil dibekukan.

Menurut Darwisman, indikasi transaksi judol sangat mudah dikenali dari frekuensinya yang melenceng jauh dari profil nasabah normal, seperti melakukan pemindahan dana hingga ratusan kali dalam satu hari.

"Satu hari bisa ratusan kali transaksi. Nah, ini sudah disinyalir, sedangkan dia bukan pebisnis. Ini diindikasikan sudah sangat aktif terjadinya transaksi di luar profilnya," jelasnya.

Jika sistem mendeteksi aktivitas janggal semacam itu, OJK bersama perbankan dan Kominfo akan langsung berkoordinasi untuk mengambil tindakan eksekusi pemblokiran rekening tanpa menunda.

Meskipun tak jarang penindakan tegas tersebut memicu protes dari pemilik rekening, pihak otoritas tetap berkomitmen memprioritaskan pemblokiran demi memberantas ekosistem judi haram digital tersebut.

"Langkah-langkah koordinasi menangkap secara sistem anomali transaksi ini sudah puluhan ribu yang diblok. Sudah langsung pemblokiran, walaupun banyak yang protes. Kita blokir dulu, kita hadapi, karena sudah ada hal-hal yang tidak wajar," tegas Darwisman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....