THR PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Wawalikota Tasikmalaya: Diupayakan Tepat Waktu
- 05 Mar 2026 22:16 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Hingga saat ini kejelasan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah Kota Tasikmalaya masih belum jelas. Informasi ada atau tidaknya THR, juga belum diterima informasinya oleh PPPK paruh waktu.
"Belum jelas. Biasanya ada kadeudeuh dari kantor, itu pun tidak besar, hanya kadeudeuh.Kalau dari Pemkot langsung belum pernah," kata Asep, Kamis 5 Maret 2026
Seiring dengan perubahan status dari honorer ke PPPK paruh waktu, akan membawa perubahan juga termasuk THR.
"Kami juga ASN sekarang. Secara aturan, seharusnya ASN dapat THR. Mudah- mudahan ada kabar baik untuk PPPK paruh waktu,” ucapnya.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra tengah mengupayakan agar pencairan THR bagi PPPK paruh waktu bisa dicairkan tepat waktu. Diky telah menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk merampungkan administrasi pencairan.
" Kita mau secepatnya bisa dicairkan," kata Diky.
Sebenarnya untuk membayar THR itu bisa dilakukan peminjaman, karena pastinya akan turun anggaran dari pusat.
"Harusnya tidak masalah, kalau memang tidak dari kementerian keuangan masih mungkin pinjam, meskipun itu bukan pilihan ideal," kata Diky.