LAZ PERSIS Tetapkan Arah Kebijakan Strategis 2026
- 27 Des 2025 17:49 WIB
- Bandung
KBRN,Bandung: Lembaga Amil Zakat Persatuan Islam (LAZ PERSIS) menetapkan arah kebijakan strategis tahun 2026 sebagai momentum transformasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kebijakan ini diarahkan agar pengelolaan dana umat semakin profesional, inklusif, transparan, serta berdampak berkelanjutan.
Arah kebijakan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LAZ PERSIS yang digelar di Grand Pasundan, Bandung, Sabtu (27/12/2025). Transformasi dibangun di atas tiga pilar utama: digitalisasi, inklusivitas, dan peningkatan dampak, yang disinergikan dengan penguatan tata kelola kelembagaan sesuai regulasi.
Direktur Utama LAZ PERSIS, Angga Nugraha, menegaskan kebijakan ini dirancang untuk menjawab perubahan sosial, kemajuan teknologi, serta meningkatnya ekspektasi publik terhadap pengelolaan dana umat.
“Transformasi 2026 kami arahkan agar zakat tidak hanya dikelola lebih efisien, tetapi juga lebih adil, transparan, dan berdampak. Kami ingin memastikan setiap rupiah dana umat benar-benar sampai, tepat sasaran, dan mampu mengubah kehidupan mustahik secara berkelanjutan,” ujar Kang Angga.
Hal tersebut sejalan dengan amanat Ketua Umum PERSIS, KH. Dr. Jeje Zaenudin, M.Ag, yang menekankan pentingnya perluasan gerakan zakat, khususnya dari sisi penghimpunan, agar keberpihakan dan kebermanfaatan kepada umat semakin kuat.
Digitalisasi sebagai Fondasi
Digitalisasi di LAZ PERSIS tidak hanya dimaknai sebagai penyediaan kanal pembayaran daring, tetapi sebagai transformasi sistemik terhadap seluruh rantai nilai zakat: mulai dari penghimpunan, pengelolaan data, penyaluran, hingga pelaporan berbasis sistem digital terintegrasi.
Menurut Angga, digitalisasi menjadi instrumen penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik sebagai modal sosial utama.
“Kepercayaan umat adalah fondasi kami. Digitalisasi kami dorong untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, bukan sekadar mengejar kecepatan transaksi,” tegasnya.
Inklusivitas dan Keadilan Sosial
Pilar inklusivitas memastikan sistem zakat tidak hanya efisien secara teknis, tetapi juga adil secara sosial. Akses layanan diperluas hingga wilayah terpencil dan diaspora, dengan fleksibilitas metode pembayaran.
Baca juga:Dishub Tasikmalaya: Tahun 2026, Retribusi Parkir Ditarik Harian
Dari sisi mustahik, penyaluran dilakukan secara adil dan mencakup seluruh delapan asnaf, dengan perhatian khusus kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, masyarakat adat, lansia tunggal, anak yatim, dan masyarakat wilayah 3T.
Dari Bantuan ke Transformasi
Kebijakan 2026 menandai pergeseran paradigma dari sekadar penyaluran bantuan menuju penciptaan perubahan sosial berkelanjutan. Keberhasilan tidak lagi hanya diukur dari output, tetapi dari outcome dan impact, termasuk mendorong transformasi Mustahik to Muzakki (M2M).
“Kami ingin zakat menjadi alat transformasi sosial. Bukan hanya membantu hari ini, tetapi menguatkan kehidupan umat untuk masa depan,” ujar Angga.
Capaian Kinerja 2025
Komitmen transformasi ditopang capaian kinerja sepanjang 2025. LAZ PERSIS kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit laporan keuangan serta predikat “Baik” dalam audit syariah Kementerian Agama RI.
Hingga Oktober 2025, LAZ PERSIS telah menjangkau 175.673 penerima manfaat melalui program pendidikan, dakwah, layanan kesehatan, bantuan ekonomi, dan kemanusiaan.
“Capaian ini menjadi amanah besar bagi kami. Transformasi 2026 kami niatkan sebagai lompatan kualitas agar zakat benar-benar menjadi kekuatan kemandirian umat,” tambah Angga.
Sinergi Masa Depan
Ke depan, LAZ PERSIS menempatkan sinergi antara teknologi, tata kelola, etika, dan kolaborasi lintas sektor sebagai fondasi ekosistem zakat modern yang inklusif dan berkelanjutan.
Pendekatan ini diarahkan tidak hanya untuk merespons kemiskinan, tetapi juga membangun kemandirian umat melalui pemberdayaan UMKM, pelatihan kerja, pendidikan, dan penguatan sosial berbasis data.
Transformasi LAZ PERSIS 2026 diharapkan menjadikan zakat sebagai instrumen perubahan sosial yang adil, inklusif, dan bermartabat, sekaligus menjawab tantangan filantropi di era digital dengan tetap menjaga amanah dan kepercayaan umat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....