Ini Alasan Pemutihan Pajak Kendaraan di Perpanjang
- 29 Jun 2025 18:17 WIB
- Bandung
KBRN,Bandung: Pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat resmi diperpanjang hingga 30 September 2025. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil karena tingginya animo masyarakat terhadap program pengampunan denda dan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Karena antrian orang yang membayar pajak kendaraan motornya yang tertunggak masih panjang antriannya, kami memperpanjang masa berlaku pengampunan pajak bagi penunggak pajak kendaraan bermotor bernomor Jawa Barat. Masa berlakunya diperpanjang sampai 30 September 2025,” ujar Dedi Mulyadi, Minggu (29/6/2025).
Semula program pemutihan pajak kendaraan bermotor hanya berlangsung hingga 30 Juni 2025. Namun, antusiasme warga yang terus meningkat mendorong perpanjangan masa berlaku kebijakan tersebut.
Baca juga: Samsat Cimahi Memperpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna, mengungkapkan setiap hari kantor Samsat di berbagai daerah di Jawa Barat rata-rata dikunjungi lebih dari 2.000 wajib pajak.
Ia menyatakan bahwa seluruh jajaran Bapenda siap melaksanakan instruksi Gubernur Dedi Mulyadi demi optimalisasi penerimaan pajak daerah.
“Sesuai instruksi Pak Gubernur, kami akan melanjutkan program ini. Semua pegawai sudah siap. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Jasa Raharja selaku bagian dari Samsat yang melakukan pelayanan,” kata Asep dikutip dari IDN Times, Sabtu (28/6/2025).
Untuk mengantisipasi lonjakan wajib pajak, Bapenda Jabar menambah personel dari kalangan mahasiswa, memperluas akses pembayaran melalui aplikasi digital, serta membuka layanan di ruang-ruang publik.
Operasional kantor Samsat juga diperpanjang, termasuk hari Sabtu dan Minggu hingga siang hari. Mesin antrean elektronik dipasang guna menjaga kenyamanan dan keteraturan layanan.
Koordinasi intensif dengan pihak kepolisian dan Jasa Raharja terus dilakukan, terutama untuk menambah petugas yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga.
“Kami terus mengevaluasi agar masyarakat nyaman. Antrean yang terjadi itu tidak terlepas dari antusias masyarakat, kami akan terus berusaha agar semua tetap kondusif dan nyaman,” jelas Asep.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....