RSUD Cibabat Cimahi Tetap Layani Pasien Status JKN PBI Nonaktif

  • 19 Feb 2026 17:08 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - RSUD Cibabat memastikan pelayanan bagi pasien hemodialisa tetap berjalan. Meski status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dinonaktifkan pemerintah pusat.

Wakil Direktur RSUD Cibabat, Ars Agustiningsih, menyampaikan hingga saat ini terdapat tujuh pasien dengan status kepesertaan nonaktif yang tetap menjalani tindakan cuci darah sesuai jadwal medis. “Kebijakan tersebut diambil agar terapi pasien tidak terputus dan keselamatan tetap terjaga,” ujar Ars Dikutip dari laman resmi pemerintah kota Cimahi, Kamis 19 Februari 2026.

Menurutnya komitmen pelayanan tidak hanya berlaku bagi pasien hemodialisa. Seluruh pasien yang membutuhkan penanganan medis, termasuk yang masuk melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Tetap dilayani sesuai standar mutu pelayanan rumah sakit tanpa melihat status kepesertaan JKN,” katanya.

RSUD Cibabat, lanjut Ars, menempatkan keselamatan pasien sebagai prioritas utama. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir mengalami penolakan layanan kesehatan di fasilitas milik Pemerintah Kota Cimahi.

Meski demikian, pihak rumah sakit mengimbau pasien segera mengaktifkan kembali kepesertaan JKN PBI sesuai ketentuan yang berlaku. “Edukasi administrasi juga terus diberikan kepada pasien agar memeriksa status kepesertaan secara berkala dan segera mengurus persyaratan jika dinyatakan nonaktif,” ucapnya.

Ars menambahkan, seluruh pasien hemodialisa yang sebelumnya berstatus nonaktif kini telah kembali aktif sebagai peserta JKN PBI. Ia berharap masyarakat Kota Cimahi semakin proaktif memastikan kepesertaan tetap berlaku guna menjamin kelangsungan pelayanan kesehatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....