Awal 2026, DBD di Subang Mencapai 44 Kasus
- 21 Jan 2026 16:37 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang - Awal tahun 2026, kasus DBD di Kabupaten Subang, mencapai 44 kasus. Dari 44 kasus tersebut, 24 orang diantaranya di rawat di RSUD Ciereng Kabupaten Subang, 15 orang di klinik, dan 5 orang lagi di puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Dwinan Marchiawati mengatakan, kasusnya memang tidak setinggi pada periode yang sama di tahun 2025. Namun, kasus DBD tersebut, menjadi perhatian khusus dinas kesehatan untuk mengantisipasinya, agar tidak semakin merebak.
"Kasus DBD di awal tahun 2026 ini, yang tercatat oleh dinas kesehatan, ada 44 kasus, semuanya dirawat di RSUD, Klinik dan juga puskesmas. Dan kasus DBD ini, menjadi perhatian khusus kami, untuk melakukan pencegahan, agar kasusnya tidak terus bertambah," ungkap Dwinan kepada RRI di Subang, Rabu 21 Januari 2026.
Cuaca eskrim yang terjadi saat ini, terkadang hujan, terkadang kemarau, menjadi salah satu penyebab berkembang biaknya nyamuk aedes aegepti. Cuaca seperti itu, mempercepat berkembang biaknya nyamuk tersebut.
"Jadi, cuaca seperti ini, patut kita waspadai, dan jaga kesehatan lingkungan serta kesehatan tubuh, agar tidak terserang penyakit DBD," ujarnya.
Baca juga : Penting Diketahui Tujuh Gejala Penyakit Flu Power
Maka dari itu, masyarakat diimbau, agar menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS), dan melakukan 3MPlus, menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, dan mengubur barang-barang bekas, menggunakan obat nyamuk, kelambu, dan menghindari pakaian tergantung di dalam rumah.
"Dengan gerakan 3MPlus tersebut, dipastikan kita akan terhindari dari penyakit DBD. Karena nyamuk aedes aegepti tidak berkembang biak, dan tidak menularkan vektor penyebab DBD," terang Kadinkes.
Dia menambahkan, jika terserang DBD dengan gejala demam tinggi dengan jangka waktu 7 hingga 10 hari. Segera datang ke puskesmas, klinik, atau puskesmas terdekat, untuk mendapatkan perawatan medis, agar nyawa pasien DBD bisa terselamatkan.
"Pase demam tinggi, terjadi setelah 4 hari menderita demam, dinpase itu pasien segera bawa ke puskesmas, klinik atau rumah sakit, untuk mendapatkan pertolongan medis, jika dibiarkan, bisa mengakibatkan kematian bagi penderitaan DBD," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....