Tim Sekretariat Wilayah IRH Kemenkum NTT Melakukan Pendampingan
- 30 Apr 2025 14:45 WIB
- Kupang
KBRN, Kupang : Tim Sekretariat Wilayah Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kantor Wilayah Kementrian Hukum melakukan pendampingan teknis pemenuhan data dukung IRH 2025 bagi tim kerja dan tim asesor dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)..
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Jonson Siagian selaku Ketua Tim menyampaikan Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka memahami dan mampu melaksanakan berbagai langkah penting dalam meningkatkan kualitas reformasi hukum, dan tentunya memastikan Tim Penilai Mandiri Kabupaten Malaka dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam IRH 2025.
"Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan bahwa Kabupaten Malaka memiliki pemahaman yang kuat tentang bagaimana melaksanakan berbagai perubahan minor dalam indikator penilaian IRH 2025, sehingga diharapkan ada peningkatan hasil penilaian dari Baik menjadi Istimewa," kata Jonson.Selasa (29/4/2025).
Ketua Tim Jonson Siagian juga memberikan apresiasi atas partisipasi aktif Pemda Malaka yang tahun lalu berhasil meraih skor IRH sebesar 76,32 dengan kategori B (Baik). Ia menjelaskan bahwa penilaian IRH 2025 masih berfokus pada empat variabel utama: harmonisasi regulasi, peningkatan kapasitas ASN perancang peraturan, kualitas deregulasi peraturan melalui reviu, serta penataan database peraturan perundang-undangan.
“Perubahan minor pada tahun ini mencakup indikator kelengkapan persyaratan permohonan harmonisasi Raperda dari Pemda maupun DPRD. Selain itu, ada penyesuaian dalam prosedur paraf persetujuan Raperda/Raperkada yang kini harus dilakukan pada lembar depan, belakang, dan salah satu halaman acak,” ungkapnya.
Ketua Tim Jonson berharap melalui pendampingan ini, Kabupaten Malaka benar-benar siap menghadapi penilaian IRH 2025, dengan peningkatan pemahaman dan kinerja dalam reformasi hukum secara menyeluruh. Kemenkum/anna).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....